Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Hardiknas, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perbaiki Mutu dan Akses Pendidikan
2 Mei 2025 21:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menitikberatkan pada perbaikan akses dan mutu pendidikan di seluruh wilayah provinsi.
ADVERTISEMENT
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, pendidikan menjadi fokus utama dalam pembangunan SDM yang berdaya saing.
"Kami sangat paham bahwa pendidikan ini harus terus ditingkatkan. Fokus pemerintah daerah saat ini adalah penguatan kualitas sumber daya manusia terutama dalam pendidikan," ujar Gubernur Mirza, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, pada Jum'at (2/5).
Ia menambahkan, Pemprov Lampung tengah menyiapkan strategi untuk mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar lebih optimal dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Kami ingin Dinas Pendidikan memiliki semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Ini penting, agar anak-anak kita di SMA dan SMK mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan merata," katanya.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menekankan upaya pemerataan akses pendidikan sebagai hak dasar setiap warga.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, akses terhadap pendidikan yang merata menjadi bagian dari strategi dalam pembangunan manusia.
"Pemerataan akses dan hak pendidikan akan terus kami upayakan agar semua masyarakat Lampung, tanpa kecuali, dapat memperoleh layanan pendidikan yang adil," ujarnya.
Sejumlah kebijakan telah diterapkan sejak awal masa kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela sebagai bentuk nyata dalam memperbaiki sistem pendidikan di Lampung.
Di antaranya adalah larangan penahanan ijazah oleh sekolah, larangan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta larangan memaksa siswa untuk mengikuti kegiatan karya wisata atau study tour yang memberatkan wali murid.
Data dari Dinas Pendidikan menunjukkan, sebanyak 21 ribu ijazah yang sempat ditahan oleh sekolah berhasil dikembalikan kepada siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 13 ribu ijazah SMA dan 8 ribu ijazah SMK.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang terhambat masa depannya hanya karena ijazah mereka ditahan. Kebijakan ini penting agar keadilan pendidikan benar-benar terasa," pungkasnya. (Cha/Ansa)