Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Hari Jadi ke-14 Kabupaten Pringsewu, Ini Sejarah Negeri Seribu Bambu di Lampung
3 April 2023 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Negeri Seribu Bambu di Lampung, hari ini merupakan peringatan hari jadinya ke-14 sejak dibentuk pada 3 April 2009.
ADVERTISEMENT
Yakni, Kabupaten Pringsewu. Kabupaten ini akhirnya berdiri sendiri setelah sebelumnya menjadi bagian dari beberapa kabupaten lain.
Berikut sejarah terbentuknya Kabupaten Pringsewu, yang menjadi kabupaten terkecil di Lampung.
Abad ke 18, di wilayah ini ternyata sudah berdiri beberapa perkampungan masyarakat suku Lampung (pubian), yakni perkampungan (tiyuh) bernama Margakaya. Tepatnya, pada tahun 1738 di tepi aliran sungai Way Tebu.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia membuat program transmigrasi pada November 1905. Saat itu, pendatang dari Pulau Jawa pertama kali di Desa Bagelan, Gedong Tataan, Lampung Selatan (saat ini Kabupaten Pesawaran).
Selanjutnya, pada tanggal 9 November 1925, sekolompok masyarakat tersebut mulai membuka lahan di hutan yang sangat banyak bambunya. Lokasinya di sekitar tiyuh Margakaya itu. Akhirnya, pemukiman yang baru dibuka itu diberi nama, Desa Pringsewu.
ADVERTISEMENT
Dalam bahasa Jawa, artinya Bambu Seribu atau bermakna wilayah yang banyak terdapat pohon bambu.
Pada tahun 1936, berdiri pemerintahan Kawedanaan Tataan yang berkedudukan di Pendopo Pringsewu, dengan wedana pertama yakni Bapak Ibrahim hingga 1943.
Pada tahun 1964, saat Provinsi Lampung resmi memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan. Begitu berdiri sendiri, pemerintahan Kawedanaan Tataan pun dihapuskan dan dibentuk pemerintahan Kecamatan Pringsewu yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan.
Pembentukan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964, yang sebelumnya Pringsewu juga pernah menjadi bagian dari Kecamatan Pagelaran yang juga berkedudukan di Pringsewu.
Kecamatan Pringsewu bersama sejumlah kecamatan lainnya di wilayah Lampung Selatan bagian barat menjadi bagian wilayah administrasi Pembantu Bupati Lampung Selatan Wilayah Kota Agung, masuk menjadi bagian Kabupaten Tanggamus berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1997.
Hingga akhirnya, Pringsewu menjadi daerah otonom melalui Undang-undang Nomor 48 tahun 2008, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto pada tanggal 3 April 2009 di Gedung Sasana Bhakti Praja Departemen Dalam Negeri di Jakarta, sekaligus pelantikan Penjabat Bupati Pringsewu pertama Bapak Ir Hi Masdulhaq.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kabupaten yang memiliki julukan motto Jejama Secancanan (bersama-sama saling bergandengan tangan), merupakan wilayah heterogen. Mayoritas masyarakat di sini suku Jawa, kemudian Lampung. (*)