Kumparan Logo
Konten Media Partner

Hari ke-3 Operasi Zebra, Polisi di Lampung Beri Reward Kendaraan Tertib Surat

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Satlantas Polresta Bandar Lampung saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Satlantas Polresta Bandar Lampung saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Memasuki hari ke-3 Operasi Zebra Krakatau 2025, Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan reward kepada pengendara yang melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya, Rabu (19/11).

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol G.M. Angga Satrya Wibawa mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama Dispenda dan Jasa Raharja untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di jalan raya," katanya.

Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama Jasa Raharja dan Dipenda. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan juga mengimbau warga yang belum membayar pajak kendaraan agar segera melunasinya.

Kata Angga, selama pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, seperti SIM tertinggal, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak terpasang, hingga pelanggaran lainnya.

"Pelanggaran tersebut kita tindak secara edukatif dan humanis berupa teguran," ujarnya.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol G.M Angga Satrya Wibawa. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Ia menegaskan, hingga saat ini penegakan tilang masih difokuskan melalui sistem Electronic Law Enforcement (ETLE).

Meski begitu, pengendara yang dinilai taat aturan diberikan reward sebagai bentuk apresiasi. Reward itu berupa coklat, tumbler, vocher servis dan sovernir.

"Reward ini kerja sama Satlantas Polresta Bandar Lampung bersama dengan Dispenda Samsat Rajabasa dan juga dari rekan-rekan Jasa Raharja," pungkasnya. (Yul/Lua)