Hari Kesehatan Mental Sedunia, RSJ Lampung: Banyak Penderita Alami Diskriminasi
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung, dr Tendri Septa, Sp. KJ (K), mengungkapkan masih banyak penderita gangguan kejiwaan di Lampung mengalami diskriminasi, Selasa (10/10).
Diketahui, setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai hari kesehatan mental sedunia. Dalam momen ini, RSJ Lampung turut memperingati dengan mengambil tema “Kesehatan Mental adalah Hak Asasi Manusia Universal”.
dr Tendri Septa, Sp. KJ (K), yang juga Ketua Komite Medik RS Jiwa Lampung mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar kesehatan mental (jiwa) tertinggi.
“Masih adanya diskriminasi terhadap penderita gangguan jiwa, merupakan bukti bahwa hak asasi manusia belum dipenuhi seutuhnya,” kata Tendri kepada Lampung Geh melalui keterangan resminya.
Dengan hal ini, ia mengharapkan tidak ada lagi stigmatisasi negatif terhadap penderita gangguan mental.
"Karena sebagai manusia, mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak di tengah masyarakat," lanjutnya.
Di Provinsi Lampung sendiri, kata Tendri, mulai ada perubahan pemahaman masyarakat bahwa gangguan jiwa itu bukan hanya gangguan jiwa berat seperti skizofrenia, tetapi juga ada gangguan jiwa ringan seperti cemas berlebihan dan lainnya.
"Dan masyarakat mulai mau untuk berobat ke fasilitas kesehatan, begitu merasakan ada gejala gangguan yang membuat mereka merasa tidak nyaman," kata Tendri.
Dalam peringatan tahun ini, pihaknya juga mengadakan kegiatan pembentangan banner dan pembagian brosur di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
"Tujuan dari kegiatan ini, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya kesehatan jiwa (mental)," pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh pegawai RS Jiwa Lampung beserta mahasiswa kedokteran Unila dan juga beraudiensi dengan Kadinkes Provinsi Lampung. (Ansa/Put)
