Konten Media Partner

Harimau Sumatera Terperangkap di Kandang Jebak di Pesisir Barat, Lampung

18 Februari 2025 15:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harimau Sumatera yang masuk kandang jebak di Pekon Rawas, Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. | Foto: Dok Humas Polres Pesisir Barat
zoom-in-whitePerbesar
Harimau Sumatera yang masuk kandang jebak di Pekon Rawas, Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. | Foto: Dok Humas Polres Pesisir Barat
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pesisir Barat - Seekor Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) masuk kandang jebak di Pekon Rawas, Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Senin (17/2) kemarin. Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan meninjau langsung harimau yang masuk ke dalam kandang jebak tersebut. "Tertangkapnya harimau di kandang jebak ini adalah hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BKSDA, POLHUT, Pemkab pesisir barat dan sejumlah instansi lainnya yang dibantu oleh masyarakat," katanya. Alsyahendra menambahkan, sejak adanya laporan kemunculan harimau yang memakan ternak warga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim gabungan. "Harimau yang ada ini memang sudah memasuki lingkungan warga dan memangsa ternak warga, kandang jebak ini berada di lokasi HPL milik pemerintah sehingga keberadaanya harus di relokasi sebelum menjadi konflik dengan warga," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Harimau Sumatera yang masuk kandang jebak di Pekon Rawas, Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. | Foto: Dok Humas Polres Pesisir Barat
zoom-in-whitePerbesar
Harimau Sumatera yang masuk kandang jebak di Pekon Rawas, Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. | Foto: Dok Humas Polres Pesisir Barat
Menurut Alsyahendra, satwa liar bernama latin Panthera tigris sumatrae tersebut saat ini diamankan dengan menutup kandang menggunakan terpal biru sambil menunggu kedatangan dokter hewan dan tim ahli untuk penanganan lebih lanjut. Alsyahendra pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hewan liar yang dilindungi. Pasalnya, semua hewan atau satwa liar tersebut saling berkaitan dalam rantai makanan. "Apabila hewan hewan banyak yang diburu oleh pemburu liar maka harimau tidak lagi mendapatkan makanan dengan mudah di hutan sehingga mereka mencari makanan di kawasan pemukiman warga," ucapnya. Lebih lanjut, Alsyahendra berharap kepada masyarakat jika terdapat hewan ternak yang di mangsa satwa liar, agar segera melapor kepada aparat setempat. "Kami mengimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk tidak melakukan perburuan satwa yang di lindungi serta tidak melakukan perambahan hutan karena melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati," pungkasnya. (Sin/Ansa)
ADVERTISEMENT