Kumparan Logo
Konten Media Partner

IKABH Lampung Bantah Klaim RS Mitra Mulia Husada Terkait Kematian Pasien Sutiyem

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
IKABH Lampung, Meydi M. Putra bersama rekan lainnya | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
IKABH Lampung, Meydi M. Putra bersama rekan lainnya | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (IKABH) Provinsi Lampung membantah pernyataan Direktur Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (RS MMH) Lampung Tengah terkait kematian pasien Sutiyem (Alm), istri dari klien mereka, Sudirwan.

Kepala Operasional IKABH Lampung, Meydi M. Putra, menyatakan pernyataan Direktur RS MMH mengenai kondisi oksigen yang digunakan pasien, tidak berdasar dan bertujuan untuk mengaburkan fakta.

"Tenaga kesehatan RS MMH tidak menerapkan Standar Profesi Perawat sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/425/2020," ujar Meydi, pada Senin (1/7).

Menurut Meydi, Standar Profesi Perawat menekankan seorang perawat harus memprioritaskan kepentingan pasien serta menunjukkan empati dan kepedulian dalam pelayanan kesehatan.

Namun, tenaga kesehatan RS MMH diduga mengabaikan peringatan keluarga mengenai isi tabung oksigen yang digunakan, serta tidak membawa tabung oksigen cadangan, yang menyebabkan Sutiyem kehabisan oksigen dan meninggal dunia.

"Alih-alih memprioritaskan dan menunjukkan rasa empati, tenaga kesehatan RS MMH justru mengabaikan peringatan keluarga klien kami tentang isi tabung oksigen yang digunakan. Mereka juga tidak membawa tabung oksigen cadangan, menyebabkan istri klien kami kehabisan oksigen dan meninggal dunia," lanjutnya.

Direktur RS MMH Lampung Tengah dr Gani Toharin bersama pendamping hukum Goenawan Prihartono. | Foto : Ist

Meydi menambahkan jika tabung oksigen tersebut sesuai SOP, seharusnya tidak habis setelah dilakukan CT-Scan di RS YMC Lampung Tengah.

"Tabung oksigen seharusnya cukup untuk membawa pasien istri klien kami ke RS YMC hingga kembali ke RS MMH. Namun, tabung oksigen habis saat istri klien kami keluar dari ruangan CT-Scan, disaksikan oleh keluarga, sopir ambulans, dan tenaga kesehatan RS YMC. Pernyataan bahwa tindakan tersebut sesuai SOP tidaklah berdasar," tegasnya.

Selain itu, Meydi membantah pernyataan Direktur RS MMH yang mengatakan pasien meninggal karena pemburukan kondisi dan tidak ada kaitannya dengan tabung oksigen.

"Faktanya, saat klien kami Sudirwan diundang untuk mediasi oleh RS MMH pada 12 April 2024. Jika tindakan mereka sudah sesuai SOP dan kematian dianggap wajar, mediasi dan permohonan maaf dari pihak rumah sakit tidak diperlukan," jelasnya.

Di sisi lain, Direktur RS MMH Lampung Tengah, dr Gani, menjelaskan pasien Sutiyem datang ke RS MMH pada 12 April 2024 pukul 12:55 siang sebagai rujukan dari RS Penawar Medika dengan diagnosis Dengue Shock Syndrome (DSS).

"Pasien tiba dalam kondisi kritis, menunjukkan tanda-tanda syok dan kesadaran menurun (GCS 10-11)," jelasnya pada Lampung Geh, Jumat (5/7).

Menurut dr Gani, pasien telah mendapatkan perawatan awal di RS Penawar Medika dengan hasil pemeriksaan trombosit sebesar 56.000 pada pukul 3 pagi, jauh di bawah nilai normal 150.000.

"Setibanya di RS MMH, tim medis segera melakukan pemeriksaan ulang dan menemukan penurunan trombosit yang signifikan hingga mencapai 26.000 pada pukul 13:37," ujarnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pasien mengalami gangguan fungsi ginjal (CKD stadium 4), pembengkakan jantung (cardiomegali), dan infeksi paru-paru (bronkopneumonia).

Mengingat kondisi yang semakin memburuk dan adanya kecurigaan pendarahan di kepala, pasien dirujuk untuk menjalani CT scan di RS YMC.

Sebelumnya, telah dilakukan rontgen dada di RS Asy-Syifa yang mengkonfirmasi pembengkakan jantung. Hasil CT scan menunjukkan tidak adanya pendarahan di kepala, namun pasien tetap dipersiapkan untuk masuk ICU guna penanganan lebih lanjut.

Dr Gani menyatakan seluruh prosedur dan persiapan, termasuk penyediaan oksigen emergency kit dan pendampingan perawat, dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) RS MMH.

"Namun, kondisi pasien terus mengalami perburukan saat menjalani proses CT scan, hingga menyebabkan pasien meninggal," ujarnya.

Dr Gani menjelaskan, dalam upaya memberikan informasi yang transparan, pihak RSU MMH telah mengadakan dua kali mediasi dengan keluarga pasien, melibatkan dokter spesialis penanggung jawab ICU.

"Mediasi ini bertujuan untuk menjelaskan kronologis penanganan medis dan pentingnya penanganan cepat dalam kondisi kritis," jelasnya.

RS MMH menegaskan komitmennya untuk memberikan perawatan terbaik sesuai dengan prosedur medis yang berlaku, meskipun kondisi pasien melibatkan multiple organ failure, bukan hanya disebabkan oleh DSS.

"Tim medis RS MMH selalu berupaya mengejar golden time dalam terapi untuk memberikan peluang terbaik bagi kesembuhan pasien," pungkasnya. (Cha/Put)