Konten Media Partner

Indeks Kebebasan Pers 2024 di Lampung Posisi Terendah Kedua di Indonesia

22 November 2024 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menara siger. | Foto: Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Menara siger. | Foto: Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Lampung pada tahun 2024 mengalami penurunan yang signifikan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung soroti penurunan tersebut. Berdasarkan data yang dirilis oleh Dewan Pers IKP tahun 2024, Lampung memperoleh skor 62,04 mengalami penurunan yang cukup tajam dari tahun sebelumnya IKP 2023 mencapai 69,76 dan IKP pada tahun 2022 mencapai 79,20. Perolehan IKP Lampung tahun 2024 berada di bawah Papua yang memperoleh skor 65,60, dan posisi terakhir ditempati oleh Papua Barat dengan perolehan skor 61,34. Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma mengatakan, kebebasan pers di Lampung mengalami penurunan. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang mengancam Independensi media, profesionalisme jurnalis dan juga kebebasan berekspresi secara keseluruhan. "Dengan posisi yang kini menempati peringkat kedua terendah setelah Papua, situasi ini menjadi alarm bagi kebebasan pers di Lampung yang semakin terancam," katanya. Tak hanya itu, AJI Bandar Lampung juga mencatat selama tahun 2024 ada puluhan kasus mengenai kekerasan terhadap jurnalis. Jumlah ini meningkat sebanyak dua kali lipat di bandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya 3 kasus kekerasan.
ADVERTISEMENT
Data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024. | Foto: Dok. Dewan Pers
zoom-in-whitePerbesar
Data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2024. | Foto: Dok. Dewan Pers
Adapun bentuk kekerasan terhadap jurnalis itu berupa penganiayaan pelecehan profesi jurnalis, intimidasi, dan penghalangan kerja jurnalistik. Bentuk kekerasan ini dilakukan baik warga, aparat penegak, hukum maupun kepala daerah. Penurunan indeks ini juga dipengaruhi oleh lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan. "Penurunan ini adalah alarm bagi semua pihak, terutama menjelang pilkada. Kebebasan pers adalah salah satu fondasi utama demokrasi dan jika pers dibungkam masyarakat akan kehilangan hak untuk mendapatkan informasi yang akurat," ujar Dian. Untuk itu, Dian berharap pada pilkada ini bisa menjadi momen penting untuk calon kepala daerah berkomitmen menjaga dan melindungi jurnalis dari berbagai bentuk kekerasan maupun intimidasi. "Komitmen untuk menjaga kebebasan pers seharusnya menjadi bagian dari visi-misi setiap kandidat kepala daerah. Jangan sampai momen Pilkada justru menjadi panggung pembungkaman terhadap kebebasan pers," lanjutnya. Kemudian, AJI Bandar Lampung juga mendesak aparat penegak hukum di Lampung agar tegas dengan adanya kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis dan menjadi pelindung kebebasan pers di Lampung. (Put/Ansa)
ADVERTISEMENT