Indonesia Jadi Negara Tertinggi Skizofrenia, Ini Jumlah Pasiennya di Lampung
ยทwaktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Beredar data mengejutkan, bahwa Indonesia merupakan negara tertinggi dalam kasus Skizofrenia (Schizophrenia). Lalu, berapa jumlah pasien Skizofrenia di Provinsi Lampung?

Untuk diketahui, Skizofrenia merupakan gangguan yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir, merasakan, dan berperilaku dengan baik.
Penyebab pasti skizofrenia tidak diketahui. Tapi, kombinasi genetika, lingkungan, serta struktur dan senyawa kimia pada otak yang berubah mungkin berperan atas terjadinya gangguan tersebut.
Berapa Jumlah Pasien Skizofrenia di Lampung?
Berdasarkan data yang diterima Lampung Geh dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung, pada tahun 2021 dari 20.416 pasien RSJ yang ditangani, sebesar 77,3 persen merupakan kasus Skizofrenia.
Total pasien tersebut merupakan jumlah pasien yang masuk kategori 10 kasus atau jenis penyakit terbanyak yang ditangani RSJ Daerah Provinsi Lampung.
Kemudian, sebanyak 575 pasien rawat inap dan 90 persen di antaranya adalah pasien Skizofrenia dengan jumlah 517. Rinciannya, Skizofrenia Paranoid: 503 pasien, Skizofrenia Heberfrenik: 6, Skizofrenia Tipe Manik: 4, dan Skizofrenia Katatonik: 4.
Sedangkan, ada sebanyak 19.851 pasien rawat jalan dan 78,5 persen di antaranya adalah pasien Skizofrenia dengan jumlah 15.573. Rinciannya, Skizofrenia Paranoid: 12.558, Skizofrenia Tak Terperinci: 2.065, Skizofrenia YTT: 640, dan Depresi pasca Skizofrenia: 310.
Apa Itu Skizofrenia?
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSJ Daerah Provinsi Lampung, High Boy K Hutasoit, mengatakan kasus yang paling banyak ditangani di RSJ ini memang Skizofrenia.
"Untuk lebih mudah memahami, Skizofrenia itu gangguan pada isi pikiran seseorang. Dia tidak bisa membedakan antara realita dan non realita," kata Boy (sapaan akrabnya) saat ditemui di RSJ Daerah Provinsi Lampung.
Menurutnya, penyebab pasien tidak bisa menilai itu karena gangguan untuk menilai realitasnya terganggu. Jadi, halusinasi yang dialami dianggap sebuah kenyataan.
"Hal yang menyebabkan tidak bisa menilai realitas itu seperti gangguan pada 5 panca indera dan gangguan isi pikir. Gangguan isi pikir yang paling mempengaruhi adalah paham atau delusi," ungkapnya.
Di Lampung, lanjut Boy, secara umum yang sering menyebabkan gangguan isi pikir itu sendiri ada 3. "Yaitu, penggunaan zat narkoba, kondisi medis umum (fisik), dan pola asuh keluarga," pungkasnya. (*)
