Ini 9 Poin Pakta Integritas yang Diteken Bakso Sony dengan Pemkot Bandar Lampung

Konten Media Partner
13 Oktober 2021 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan berita acara pembukaan segel oleh TP4D kepada Kuasa Hukum Bakso Sony, Rabu (13/10) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan berita acara pembukaan segel oleh TP4D kepada Kuasa Hukum Bakso Sony, Rabu (13/10) | Foto : Sidik Aryono/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Manajemen Bakso Son Haji Sony (Bakso Sony) bersedia menandatangani pakta integritas dengan Pemkot Bandar Lampung, dengan demikian seluruh gerai yang sebelumnya disegel telah diizinkan buka kembali.
9 poin pakta integritas antara Bakso Sony dengan Pemkot Bandar Lampung, Rabu (13/10) | Foto : Ist
Penandatanganan pakta integritas oleh manajemen Bakso Sony dilakukan pada Selasa (12/10) melalui TP4D. Dilanjutkan pada Rabu (13/10) dilakukan pembukaan segel gerai, dan penyerahan berita acara penyegelan. Namun, apa sebenarnya isi pakta integritas yang sebelumnya sempat alot menemui kata sepakat antara kedua belah pihak?
ADVERTISEMENT
Berikut isi 9 poin pakta integritas antara Bakso Sony dan Pemkot Bandar Lampung :
- Mendukung program Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Memungut pajak dalam setiap transaksi usaha saya, baik yang dikonsumsi di tempat kegiatan usaha saya maupun di tempat lain (dibungkus)
- Melakukan penyetoran pajak daerah yang menjadi kewajiban saya setiap bulan berjalan sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung
- Hanya menggunakan perangkat atau sistem perekam data informasi transaksi usaha (tapping box) yang dipasang oleh BPPRD Kota Bandar Lampung (tidak ada perangkat lain) dan secara optimal menggunakan alat tersebut pada kegiatan usaha saya
- Tidak memberikan sesuatu yang berkaitan dengan pengurusan pembayaran pajak daerah yang dapat dikategorikan sebagai suap dan/gratifikasi
ADVERTISEMENT
- Apabila ditemukan permasalahan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kami bersedia untuk dilakukan audit oleh Tim Pengawasan Pengendalian dan Pemeriksaan Pajak Daerah (TP4D) dalam rangka menguji kepatuhan terhadap penghasilan/omzet yang dilaporkan selama lima tahun terakhir
- Apabila dalam pelaksanaannya pihak kami tidak menggunakan tapping box secara optimal, maka kami bersedia seluruh gerai Bakso Sony yang ada di Kota Bandar Lampung disegel kembali oleh Pemkot Bandar Lampung
- Apabila sales report yang disampaikan tidak sesuai dengan data tapping box, maka kami bersedia diverifikasi oleh BPPRD
- Apabila saya tidak mematuhi ketentuan tersebut di atas, siap menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)