Konten Media Partner

Ini Alamat 15 Kantor Samsat di Lampung, Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Sini

9 Mei 2023 15:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi STNK. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih terus berlaku di Lampung hingga September 2023.
ADVERTISEMENT
Hal itu telah dipaparkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, pada Kamis, 30 Maret 2023 lalu.
"Pemprov Lampung akan memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang akan kita laksanakan mulai bulan April sampai September 2023 jadi selama enam bulan," kata Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah.
Dalam memanfaatkan keringanan pajak pajak kendaraan, masyarakat bisa melakukan pembayaran di Kantor Samsat. Baik bayar pajak tahunan maupun 5 tahunan.
Berikut lokasi kantor samsat di berbagai kabupaten yang ada di Lampung, agar masyarakat tidak kebingungan mencari lokasinya.
ADVERTISEMENT