Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Ini Arahan DPP PKS kepada PKS Lampung Atas Tudingan Gus Miftah Soal Wahabi
18 Januari 2024 20:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Soal tudingan PKS identik dengan wahabi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Lampung mendapatkan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut di ungkap Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, saat ditemui Lampung Geh, Kamis (18/1).
Mufti menyebut, jika PKS pusat tetap memfokuskan pergerakan PKS untuk menghadirkan tiga hal utama dalam proses pemilu 2024, yakni adem, akur, dan asyik.
"Kalau arahan pusat, kita di pimpinan diminta pemenangan ini harus menghadirkan 3A, adem, akur, asik, kita nggak boleh dalam selama masa kampanye ini tidak suasana adem," kata Mufti.
Sehingga, jika ada hal yang keluar dari 3A tersebut, PKS akan mengembalikan suasana seperti sebelumnya dengan lebih positif.
"Nah dia (Gus Miftah) panas-panasin kalau kalau kita diem aja, nanti dikiranya kita kayak gitu maka saya harus hadir dan tidak usah rame-rame biar Mufti Salim (Ketua PKS Lampung) saja yang menjelaskan secara keilmuan yang alumni pesantren yang alumni Lemhannas kan begitu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, ajakan ngaji bersama Mufti kepada Gus Miftah juga sebagai bentuk arahan DPW PKS untuk menanggapi tuduhan Wahabi.
Diketahui, Ahmad Mufti juga mengecam keras tuduhan Gus Miftah yang mengaitkan PKS dengan Wahabi.
Tuduhan tersebut dilontarkan Gus Miftah pada pengajian akbar yang digelar oleh PWNU Lampung di Lapangan Cipta Karya, Lampung Selatan, Jumat (12/1) lalu.
"Jadi saya bukan menantang Gus Miftah karena PKS dituduh Wahabi saja," kata Mufti saat ditemui Lampung Geh di Kantor DPW PKS Lampung.
Namun sebagian alumni pesantren dan alumni Diklat Lemhannas, Mufti merasa terpanggil untuk menyampaikan penjelasan sebuah ayat, yaitu Surah Al An'am ayat 48.
"Cara menerjemahkan cara menafsirkannya salah yang ngeri bisa berdampak risiko perpecahan umat," kata alumni Pesantren Krapyak Yogyakarta. (Ansa/Put)
ADVERTISEMENT