Kumparan Logo
Konten Media Partner

Ini Daftar 10 Caleg Terpilih DPRD Provinsi Dapil 2 Lampung Selatan

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung DPRD Lampung. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gedung DPRD Lampung. Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Provinsi Lampung selesai, Partai Gerindra dan PDIP memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan DPRD Provinsi Lampung dapil 2 Lampung Selatan.

Rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada 6-8 Maret 2024 di Ballroom Novotel.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang diperoleh Partai Gerindra 142.393 suara, sedangkan PDIP 96.847 suara. Selanjutnya disusul Partai Golkar, PKB, PAN, PKS, Partai NasDem, dan Partai Demokrat.

Dengan menggunakan metode sainte lague, Partai Gerindra dan PDIP memperoleh masing-masing 2 kursi DPRD Provinsi Lampung dapil 2 Lampung Selatan dari 11 kursi yang tersedia. Keenam partai lainnya hanya mendapatkan 1 kursi di dapil tersebut.

Berikut 10 calon legislatif DPRD Provinsi Lampung dapil 2 Lampung Selatan yang diprediksi lolos ke Senayan (diurutkan berdasarkan perolehan suara terbanyak).

  1. Wahrul Fauzi Silalahi dari Partai Gerindra : 43.457 suara

  2. Lesty Putri Utami dari PDIP : 23.736 suara

  3. Fahror Rozi dari Partai Gerindra : 30.657 suara

  4. M Hazizi dari PAN : 19.920 suara

  5. Puji Sartono dari PKS : 19.125 suara

  6. Ahmad Basuki dari PKB : 17.738 suara

  7. Agus Sutanto dari Partai Golkar : 15.330 suara

  8. Aribun Sayunis dari PDIP : 11.063 suara

  9. Muhammad Junaidi dari Partai Demokrat : 10.447 suara

  10. Jasroni dari Partai NasDem : 9.335 suara

Tentang metode sainte lague, berdasarkan informasi di laman resmi Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2FH UI), metode sainte lague merupakan metode yang menggunakan cara penghitungan yang digunakan dalam metode divisor.

Metode ini menggunakan rumus seluruh jumlah suara yang masuk dibagi dengan angka pembagi (1,3,5, dst) yang berbasis rata-rata jumlah suara tertinggi guna menentukan alokasi kursi dalam suatu dapil. (Ansa/Put)