Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Ini Kata STKIP PGRI Bandar Lampung Soal Oknum Dosennya Diduga Lecehkan Mahasiswi
23 Agustus 2023 19:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI buka suara soal oknum dosennya diduga melecehkan mahasiswi.
ADVERTISEMENT
Penjelasan tersebut disampaikan Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung, Wayan Satria Jaya, melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Agung Nugraha dan Agus Zain saat ditemui Lampung Geh di STKIP PGRI Bandar Lampung.
"Adalah memang betul (HS) dosen tetap dari program studi PGSD STKIP PGRI Bandar Lampung," kata Agung, Rabu (23/8).
Ia menjelaskan, jika dari Kuasa Hukum pelapor sudah hadir menemui pihak kampus untuk melakukan klarifikasi.
Selain itu, Agung menegaskan, jika kampus juga telah membentuk tim khusus untuk permasalahan ini.
"Pihak kampus telah membentuk tim khusus terkait acara terkait permasalahan dimaksud kami dari pihak kampus sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara HS," jelas Agung.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan mahasiswi berinisial P (20) yang diduga telah dilecehkan oleh terlapor HS. Bahkan, merespons dari laporan tersebut, pihak kampus me-nonaktifkan HS.
ADVERTISEMENT
"Itu (pemanggilan) terkait dengan laporan pelanggaran hukum sekali lagi dugaan pelanggaran hukum oleh saudara HS dan saudara HS juga dikenai SK Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung pertanggal 9 Agustus 2023 Tentang pembebasan tugas dan pencabutan sementara wewenang dan jabatan," ungkap Agung. (Ansa/Red)