Konten Media Partner

Ini Motif Oknum Bidan Tega Pukul Nenek di Lampung Tengah hingga Kepala Berdarah

13 Juli 2024 15:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan. | Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan. | Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Polisi sebut motif oknum bidan berinisial Y yang melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek karena kesal dan dendam dengan korban.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia kepada Lampung Geh, Sabtu (13/7).
"Jadi tersangka hendak meminjam cincin dan uang sebesar Rp20 juta kepada korban. Namun, tersangka meminta korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain. Tapi korban ini harus minta izin kepada anaknya untuk bisa meminjamkan kepada tersangka. Jadi hal tersebut diketahui orang lain, sehingga membuat pelaku kesal dan dendam," katanya.
Nikolas menuturkan, pelaku sebelumnya sempat beralibi tega memukul korban lantaran korban menolak saat pelaku datang ke rumah korban untuk membeli ayam.
"Betul pada saat kejadian itu, dari tersangka menanyakan kepada korban hendak membeli ayam dan dijawab korban nanti saja. Namun itu hanya kamuflase saja," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Nikolas, saat ini terhadap oknum bidan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video viral seorang nenek diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga mengalami luka dibagian kepala.
Dalam video yang diterima Lampung Geh, terlihat nenek duduk di halaman depan rumah dalam kondisi darah mengucur dari kepala hingga ke leher.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh oknum bidan berinisial Y terhadap korban R (66).
ADVERTISEMENT
"Benar, korban diduga dianiaya oleh oknum bidan pada Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB," katanya. (Yul/Put)