Konten Media Partner

Ini Status Mahasiswa Baru Universitas Lampung yang Masuk karena Suap Rektor

21 Agustus 2022 20:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Lampung (Unila) | Foto: Roza Hariqo/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Lampung (Unila) | Foto: Roza Hariqo/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Status mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang masuk karena suap rektor turut dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
Jika Rektor Unila menjadi tersangka atas dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2022, artinya dugaan penyuapan tersebut terbukti melanggar hukum.
Prof Suharso selaku Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PKTIK) Unila, mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan kementerian mengenai mahasiswa baru yang masuk karena suap Rektor Unila.
"Karena sudah ditetapkan jadi mahasiswa maka akan didiskusikan dan dikonsultasikan dengan kementerian," kata Suharso.
Diketahui mahasiswa baru yang diduga melakukan suap merupakan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan adanya fakultas lain.
Sementara itu, Suharso mengatakan uang pangkal yang diminta Unila terhadap mahasiswa baru jalur mandiri memang sah. Akan tetapi, dengan ketentuan berdasarkan SK Rektor.
ADVERTISEMENT
“Untuk masuk di Fakultas Kedokteran Unila yang sudah ditetapkan dengan SK Rektor itu batas minimalnya Rp 250 juta. Itu adalah pendapatan sah bagi SPI Unila, dan para orang tua mahasiswa dipersilakan bisa melebihi itu adalah pendapatan sah,” lanjutnya.
Di samping itu, meski kasus suap telah terjadi pada jalur masuk yakni jalur mandiri atau SIMANILA, Suharso juga mengatakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri tetap akan ada.
“Pola apa pun akan tetap bermasalah kalau orangnya bermasalah. Oleh karena itu tentu kita akan lebih selektif, pengawasan lebih ketat, termasuk SPJ untuk turut mengawasi proses jalannya penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri tetap dilakukan,” kata Suharso.
Menurut Suharso, masalah bukan ada pada sistemnya. Namun, terkait sistem ini akan dilakukan secara transparansi lebih baik.
ADVERTISEMENT
“Sistem terbaik apa pun kalau orangnya salah tetap salah. Memang pada sistem ini kurang transparansi, jadi nanti kita akan perbaiki itu,” ungkapnya. (*)