news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Inspektorat Dirjen PAS Belum Temukan Dugaan Oknum Pungli Asimilasi di Lampung

Konten Media Partner
16 April 2020 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Tholib, saat diwawancarai Lampung Geh, Kamis (16/4) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Tholib, saat diwawancarai Lampung Geh, Kamis (16/4) | Foto: Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tim Inspektorat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) RI belum menemukan dugaan oknum petugas pungutan liar (pungli) berkedok asimilasi COVID-19 di Lampung.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI, Tholib, bahwa penelusuran timnya yang dilakukan sejak Rabu (15/4) kemarin belum membuahkan hasil.
"Saat ini kami sedang mencari informasi saja terkait adanya dugaan pungli itu. Karena kan kemarin sudah ramai di berita, kita diperintahkan pimpinan untuk menelusuri kebenaran berita itu. Oleh karena itu saya juga butuh informasi dari teman-teman media," katanya, Kamis (16/4).
Sejauh ini pihaknya masih mengumpukan data-data dari media yang memberitakan terkait dugaan pungli berkedok asimilasi COVID-19 di Lampung tersebut.
"Kalau sekarang juga kami belum ada gambaran sampai saat ini kan kita belum menemukan. Maka itu kalau tidak ada kerjasama dari teman-teman kita enggak akan bisa menemukan (oknum petugas). Sedangkan kami melakukan pemeriksaan merujuk dari berita teman-teman," terang dia.
ADVERTISEMENT
Disinggung apakah akan memeriksa seluruh Lemaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Lampung, Tholib menyampaikan jika hanya memeriksa di wilayah Kota Bandar Lampung sebagai sampel.
"Untuk Lapas dan Rutan juga enggak semua kita periksa. Jadi cuma sampling, karena kan waktunya juga enggak memungkinkan untuk memeriksa Lapas dan Rutan yang ada di Lampung ini. Karena kan samplingnya mantan narapidana yang bebas itu kan juga banyak sampai 1.200-an, jadi enggak mungkin seluruh Lapas dan Rutan," bebernya.
Namun hingga saat ini Tim Inspektorat Dirjen PAS belum menemukan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas dan Rutan di Lampung.
"Hingga saat ini juga kita belum dapat indikasi itu (pungli, red). Sejauh ini belum ada hasil, kami masih mencari," pungkasnya.(*)
ADVERTISEMENT