Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Bandar Lampung Saat Ramadhan 1444
ยทwaktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kota Bandar Lampung masih disediakan untuk para pemohon SIM.
Namun, ada penyesuaian waktu selama bulan suci ramadhan 1443 tahun 2023.
Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Kota Bandar Lampung berdasarkan informasi dari Ditlantas Polda Lampung (@ditlantaspoldalampung) dan Polresta Bandar Lampung (@satlantaspolrestabalam).
Berikut lokasi dan jadwal perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung dan jam operasionalnya :
Hari Senin
Terminal Rajabasa (08.00-13.30 WIB)
Gerbang BKP Kemiling (08.00-13.30 WIB)
Pendopo Rumah Dinas Gubernur Lampung (08.00-13.30 WIB)
Hari Selasa
Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.30 WIB)
Tugu Juang (08.00-13.30 WIB)
Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.30 WIB)
Hari Rabu
Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
Tugu Juang (08.00-13.30 WIB)
Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.30 WIB)
Hari Kamis
Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.30 WIB)
Tugu Juang (08.00-13.30 WIB)
Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.30 WIB)
Hari Jumat
Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.30 WIB)
Tugu Juang (08.00-13.30 WIB)
Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.30 WIB)
Hari Sabtu
Terminal Rajabasa (08.00-12.00 WIB)
Gerbang BKP Kemiling (08.00-12.00 WIB)
Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-12.00 WIB)
Hari Minggu
Tidak ada pelayanan perpanjangan SIM Keliling.
Kemudian, besaran tarif sesuai dengan PP nomor 76 tahun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu: SIM A memiliki tarif Rp 80 ribu dan SIM B memiliki tarif Rp 75 ribu.
Persyaratan yang harus dibawa masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, antara lain:
Fotokopi KTP
Membawa SIM lama yang masih berlaku
Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani (psikotes)
Selain itu, ada sejumlah syarat lain juga diperuntukkan saya perpanjangan SIM, seperti: memakai masker, telah vaksin COVID-19, dan men-download aplikasi Peduli Lindungi. (*)
