Jadwal SIM Keliling Bandar Lampung 29 September-4 Oktober 2025, Cek Lokasinya!
ยทwaktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling yakni fotocopy KTP dan SIM serta membawa SIM lama yang masih berlaku, surat Kesehatan Jasmani dan Rohani (psikotes).
Selain itu, masyarakat juga wajib membayar PNBP dengan besaran tarif sesuai dengan PP nomor 76 tahun 2020 ttg Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri yaitu: untuk perpanjangan SIM A memiliki tarif Rp 80 ribu dan SIM C memiliki tarif Rp 75 ribu.
Berikut lokasi dan jadwal perpanjangan mobil SIM Keliling di Kota Bandar Lampung dan jam operasionalnya:
1. Senin, 29 September 2025
Terminal Rajabasa (08.00-14.00 WIB)
Gerbang BKP Kemiling (08.00-14.00 WIB)
2. Selasa, 30 September 2025
Tugu Juang (08.00-14.00 WIB)
Halaman Parkir Transmart Way Halim, Bandar Lampung (08.00-14.00 WIB)
3. Rabu, 1 Oktober 2025
Tugu Juang (08.00-14.00 WIB)
Halaman Parkir Transmart Way Halim, Bandar Lampung (08.00-14.00 WIB).
4. Kamis, 2 Oktober 2025
Tugu Juang (08.00-14.00 WIB)
Halaman Parkir Transmart Way Halim, Bandar Lampung (08.00-14.00 WIB).
5. Jumat, 3 Oktober 2025
Tugu Juang (08.00-14.00 WIB)
Halaman Parkir Transmart Way Halim, Bandar Lampung (08.00-14.00 WIB).
6. Sabtu, 4 Oktober 2025
Terminal Rajabasa (08.00-12.00 WIB)
Gerbang BKP Kemiling (08.00-12.00 WIB.
Sementara, pelayanan perpanjangan gerai SIM SPKT Polda Lampung dibuka setiap Senin-Jumat (08.00-14.00 WIB) di Gedung SPKT Polda Lampung dan Pos Lalulintas Tugu Adipura, Polresta Bandar Lampung. (Yul/Ansa)
