Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Jajaran Kasubdit Polda Lampung Dimutasi, Terbanyak di Dit Reskrimsus
29 Agustus 2022 13:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sejumlah perwira di Polda Lampung dan jajaran dimutasi, termasuk beberapa posisi Kasubdit Direktorat Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
Mutasi ini dilakukan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) nomor ST/685/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati tertanggal 27 Agustus 2022.
Salah satu direktorat yang menjadi perhatian yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus). Pasalnya, hampir seluruh Kasubdit dirombak oleh Kapolda Lampung.
Baik Kepala Subdit I/Indagsi, Subdit III/Tipidkor, Subdit IV/Tipiter, maupun Subdit V/Cybercrime.
Beberapa di antaranya yang dimutasi, yakni AKBP Yonirizal Khova yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Dit Reskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung.
AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 5 Dit Reskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Dit Reskrimsus Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
Kompol Devi Sujana yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 5 Dit Reskrimsus Polda Lampung.
AKBP Gede Eka Yudharma yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Lampung.
Kompol M. Budhi Setyadi yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Lampung.
AKBP Alsyahendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Dit Reskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.
Kompol Yustam Dwi Heno yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Dit Reskrimsus Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, mutasi pasti telah ditentukan melalui Dewan Kebijakan dan Kepangkatan (Wanjak) Pimpinan. Hal itu dilakukan supaya yang menempati posisi tersebut sesuai kemampuan dan kompetensi dalam institusi Polri.
Lanjutnya, perompakan tersebut adalah hal biasa di dalam institusi Polri dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran organisasi.
"Semua hal yang dilakukan demi penyegaran organisasi. Setiap usulan mutasi jabatan personel pasti melalui Wanjak Pimpinan, agar sesuai kemampuan dan kompetensi dalam organisasi," pungkasnya. (*)