Konten Media Partner

Jalan Tol dan Bandara di Lampung Akan Pasang Alat Pendeteksi Narkoba

12 Juli 2019 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, saat diwawancarai usai diskusi di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Jumat (12/7) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, saat diwawancarai usai diskusi di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Jumat (12/7) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang berada di wilayah Provinsi Lampung beserta Bandara Radin Inten II Branti, Lampung direncanakan akan dipasang alat pendeteksi narkoba.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, bahwa kunjungannya ke Provinsi Lampung untuk mengetahui langsung penanganan kasus narkoba tersebut.
"Provinsi Lampung ini kategorinya peredaran cukup besar dan masuk ke dalam rating 5 besar di Sumatera. Maka kita perlu menyikapi bagaimana untuk menyelesaikan masalah ini," katanya saat diwawancarai awak media usai berdiskusi di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Jumat (12/7).
Alhasil diskusi tersebut, Azis menyimpulkan bahwa perlu adanya alat yang bisa mendeteksi narkoba untuk dipasang di wilayah Provinsi Lampung.
Suasana diskusi bersama Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Jumat (12/7) | Foto : Obbie Fernando/Lampung Geh
"Tadi disampaikan perlunya alat deteksi khususnya di jalan tol. Termasuk di Bandara Branti yang sekarang sudah menjadi Bandara Internasional. Tadi Pak Kapolda, Pak Kajati, Kepala BNNP, dan Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan itu," terangnya.
ADVERTISEMENT
Disinggung soal pemasangan alat deteksi di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Azis menuturkan akan melakukan peninjauan lebih lanjut terkait hal itu.
"Untuk seaport akan kita tinjau, kalau memang alatnya perlu diperbaharui akan kita perbaharui. Kita mengajukan usulan itu kan harus dari Satker di Mabes Polri dan BNN," ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk sinergi Komisi III selaku mitra dari pada penegak hukum.
"Yang dibahas bagaimana menangani kebijakan tindak pidana kasus narkoba, baik tingkat penyidikan, penuntutan, peradilan, sampai dengan pemasyarakatan," kata Kapolda.
Sebelumnya, Ketua Komisi III tersebut sempat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika, Way Huwi untuk melihat langsung kondisi para narapidana di lokasi.
"Tadi ada kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkoba dan di sana penuh sekali, tapi dari kepolisian juga mencoba untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bagaimana mengurangi angka narkoba tersebut," urainya.
ADVERTISEMENT
Dirinya menjelaskan, tujuan pertemuan ini juga sebagai peningkatan kualitas penegak hukum dengan diimbangi upaya pencegahan yang lebih efektif.
"Sehingga nantinya tidak melulu mereka masuk ke LP, tapi proses yang berjalan sekarang seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dibilang cukup profesional dalam menangani ini," kata dia.(*)
----
Laporan reporter Lampung Geh Obbie Fernando
Editor : Asa Nirwana