Konten Media Partner

Jelang Demo, LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Kebebasan Berpendapat

11 April 2022 12:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi demo mahasiswa, Rabu (7/10/2020) | Foto: Roza Hariqo/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi demo mahasiswa, Rabu (7/10/2020) | Foto: Roza Hariqo/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Jelang aksi demo mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung buka posko pengaduan kebebasan berpendapat dan berekspresi untuk wilayah Lampung, Senin (11/4/2022).
ADVERTISEMENT
Aksi demo mahasiswa yang bertepat pada bulan suci Ramadhan itu rencananya akan digelar pada Rabu, 13 April 2022 di Kantor Gubernur Lampung yang berlokasi di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan dibukanya posko pengaduan tersebut merupakan salah satu cara mengatasi upaya-upaya represifitas yang dapat terjadi dalam aksi unjuk rasa nantinya.
“LBH Bandar Lampung membuka posko pengaduan terhadap upaya-upaya represifitas yang dapat terjadi dalam pelaksanaan penyampaian kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum,” ungkapnya.
“Berdasarkan catatan LBH Bandar Lampung pada 2020 terdapat 17 korban luka-luka akibat represifitas aparat dan 262 orang ditangkap tanpa alasan dan prosedur yang jelas,” tambahnya.
Posko pengaduan tersebut serentak dibuka di 17 kantor LBH YLBHI (Yayasan Bantuan Hukum Indonesia) di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Posko itu juga sebagai wadah konsolidasi terbuka bagi kantor hukum, organisasi bantuan hukum, dan pengacara publik yang juga ingin berpartisipasi sebagai tim advokasi untuk demokrasi wilayah Lampung. (*)