Jelang Nataru, Pemprov dan BBPOM Sidak Supermarket di Bandar Lampung

Konten Media Partner
11 Desember 2023 15:10 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim terpadu jaringan keamanan pangan daerah Lampung saat melakukan sidak di Chandra Departement Store. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Tim terpadu jaringan keamanan pangan daerah Lampung saat melakukan sidak di Chandra Departement Store. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, Balai Besar POM (BBPOM) di Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket yang ada di Bandar Lampung, pada Senin (11/12) pagi.
ADVERTISEMENT
Salah satu supermarket yang ditinjau, yakni Chandra Departement Store Karang, Bandar Lampung.
Sidak ini dilakukan guna mengecek kondisi sejumlah produk pangan olahan yang dijual kepada masyarakat.
Tim saat melakukan uji sampel terhadap produk pangan seperti daging, ayam dan ikan. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Dari pantauan Lampung Geh, tim BBPOM Bandar Lampung bersama Pemprov Lampung mengecek sejumlah produk mulai dari produk olahan pangan seperti daging, ayam, ikan, produk yang dikemas dalam bentuk frozen food hingga produk buah, sayuran, minuman dan kemasan makanan.
Tak hanya itu, kemasan parcel yang dijual kepada masyarakat juga dicek oleh tim untuk memastikan isinya dalam keadaan baik dan aman.
Sidak pengawasan pangan ini untuk mengecek dan memastikan produk-produk aman untuk dikonsumsi, kemudian memastikan produk memiliki izin edar, serta memastikan produk yang dijual agar tak rusak maupun kedaluwarsa.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, dari hasil sidak pengawasan ini secara keseluruhan aman untuk dikonsumsi.
"Kita sudah mendapatkan beberapa hasil bahwa semua yang diperdagangkan di Chandra Departement Store itu posisinya semua pangan baik pangan segar maupun pangan olahan adalah aman untuk dikonsumsi," kata Bani Ispriyanto diwawancarai usai melakukan sidak.
Sejumlah kaleng minuman ditemukan dalam keadaan tidak baik. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Dia menjelaskan, dalam sidak ini pihaknya bersama tim terpadu jaringan keamanan pangan daerah melakukan uji sampel terhadap beberapa produk mulai dari buah-buahan, sayuran, ayam, daging, ikan hingga produk kemasan makanan, maupun minuman.
Uji sampel ini mulai dilakukan pengecekan apakah produk-produk mengandung formalin atau bahan kimia lainnya.
"Tidak ada kandungan formalin dan bahan kimia lainnya yang membahayakan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, diakuinya ada beberapa produk yang menjadi catatan seperti display produk telur yang kotor, hingga buah seperti beberapa jeruk Mandarin yang dalam keadaan rusak, tetapi masih dipajang.
"Kita minta itu untuk dimusnahkan, karena tidak layak untuk konsumsi," ungkapnya.
Kemudian, kata Bani, ada beberapa kaleng minuman yang dalam kondisi kurang baik, namun menurutnya jumlahnya hanya sedikit.
"Memang ada sedikit penyok di kaleng minuman dan itu jumlahnya hanya sedikit, mungkin pada saat karyawan menyusun barang itu kesenggol jatuh atau apa, tapi itu bukan karena disengaja," bebernya.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, dari hasil sidak pengawasan ini ada beberapa yang menjadi catatan untuk diperbaiki.
Seperti masih ditemukan adanya produk pangan frozen food yang menggunakan nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), padahal seharusnya menggunakan Serfitikasi MD (Makanan Dalam).
ADVERTISEMENT
"Ada satu produk pangan frozen food yang menggunakan nomor PIRT. Mungkin nanti dari Chandra bisa menghubungi suppliernya untuk kemudian nanti bisa berhubungan dengan BBPOM untuk ditingkatkan menjadi MD," kata Ani.
Kemudian, lanjut Ani, ada juga produk frozen food yang ditemukan tanpa izin edar. Dia meminta, produk tersebut untuk dapat dikembalikan kepada supplier dan tidak diperjualbelikan terlebih dahulu.
"Kami minta tidak diperjualbelikan dulu sampai mendapatkan nomor izin edar dari supplier. Karena kadang-kadang supplier itu tidak memberikan secara hitam di atas putih terkait nomor izin edarnya, walaupun dia kadang-kadang punya nomor izin edar," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Diah Anjarini mengatakan, dari hasil pemeriksaan ini pihaknya juga memberikan catatan kepada Chandra Departement Store.
ADVERTISEMENT
"Semua pemeriksaan hampir semuanya baik, namun ini menjadi catatan kami beberapa waktu lalu kami juga pernah melakukan pembinaan ke Chandra ini saat Hari Raya Idul Fitri, namun belum ada perubahan di Chandra ini, contohnya Chandra Snack di sini kami menemukan untuk kemasannya mengunakan kemasan yang sama dengan komposisi berbeda," terangnya.
Kemudian, dr Diah menjelaskan, masih ditemukan juga ada produk yang nomor PIRT-nya sama.
"Kami sudah berkoordinasi nanti dengan Dinkes Kota Bandar Lampung dalam hal proses pengawasan dan pembinaan. Jadi nanti akan diadakan penyuluhan pembinaan bagaimana proses untuk registrasi mendapatkan PIRT ini," tuturnya.
"Jadi didaftarkan ke OSS atau perizinan satu pintu, kemudian harus mengupload dokumen-dokumen dan juga ada sertifikat penyuluhan. Sertifikat penyuluhan ini yang melakukan dari Dinkes Bandar Lampung selaku pembinaan, termasuk juga kami," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dia juga mengungkapkan jika ada beberapa produk yang telah kedaluwarsa seperti produk makanan olahan UMKM.
"Untuk produk tersebut ditarik dan tidak boleh diperjualbelikan dan ada beberapa juga yang expired untuk makanan olahan UMKM yang produknya untuk makanan khas Lampung," tandasnya. (Lih/Ansa)