Konten Media Partner

Jelang Pilkada, Adies Kadir Gantikan Arinal Sebagai Ketua DPD Golkar Lampung

17 Oktober 2024 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat keputusan penunjukan Adies Kadir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Golkar sebagai Plt Ketua DPD Golkar Lampung | Foto : Tangkaplayar
zoom-in-whitePerbesar
Surat keputusan penunjukan Adies Kadir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Golkar sebagai Plt Ketua DPD Golkar Lampung | Foto : Tangkaplayar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Adies Kadir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.
ADVERTISEMENT
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadila dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 4 Oktober 2024.
Penunjukan Adies Kadir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Golkar, dilakukan untuk memimpin DPD Golkar Lampung dalam menjalankan konsolidasi internal serta menggerakkan roda organisasi dalam persiapan menghadapi Pilkada 2024.
Surat keputusan tersebut juga memberikan tugas kepada Adies untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) sesuai aturan yang berlaku.
Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni, membenarkan kabar ini dan menyampaikan bahwa Adies Kadir dijadwalkan hadir di Lampung pada 26 Oktober 2024 untuk melakukan silaturahmi dengan jajaran pengurus partai.
"Kami sudah menerima surat resminya, dan beliau akan datang untuk bersilaturahmi dengan pengurus pada tanggal 26 nanti," ujar Ismet Roni saat dikonfirmasi pada Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
Ismet juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut lebih bersifat perkenalan dan silaturahmi, sementara agenda Musda belum akan dibahas dalam waktu dekat.
"Untuk sementara, ini hanya silaturahmi biasa, belum terkait persiapan Musda," jelasnya.
Surat Keputusan tersebut juga memuat beberapa poin penting lainnya, di antaranya masa penugasan Adies sebagai Plt Ketua DPD Golkar Lampung yang berlaku selama empat bulan terhitung sejak tanggal surat ditetapkan.
Selain itu, setiap keputusan yang diambil oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten/Kota di Lampung harus mendapat persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Dengan adanya keputusan ini, Surat Keputusan DPP Golkar sebelumnya yang mengesahkan komposisi kepengurusan DPD Golkar Lampung masa bakti 2020-2025 mengalami perubahan, khususnya pada posisi Ketua DPD yang kini dijabat oleh Adies Kadir. (Cha/Put)
ADVERTISEMENT