Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Jihan Nurlela Suarakan Dukungan untuk Anastasia Baya, Desak Penegakan Hukum KDRT
4 Oktober 2024 21:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat setelah selebgram sekaligus makeup artist asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti, atau lebih dikenal sebagai Anastasia Baya, mempublikasikan video penganiayaan yang dialaminya di media sosial pada Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, Anastasia mengungkap tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya, serta menunjukkan keterlibatan anak-anak mereka yang turut menyaksikan kejadian tersebut.
Kejadian ini menarik perhatian luas, termasuk dari calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang vokal menyuarakan isu-isu perempuan dan anak.
Menyikapi peristiwa ini, Jihan menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi Anastasia dan keluarganya.
Ia menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak akan dampak buruk kekerasan dalam rumah tangga, terutama bagi anak-anak yang terpapar secara langsung.
"Segala bentuk kekerasan harus ditindaklanjuti dengan tegas. Kasus ini, yang terpublikasi di media sosial, jelas merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan yang juga melibatkan anak-anak. Ini sangat berbahaya dan bisa berdampak psikologis jangka panjang," ungkap Jihan.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan bahwa kasus ini perlu diusut dengan cepat agar dapat memberikan rasa aman kepada korban.
“Kita semua harus berdiri teguh melawan kekerasan dalam rumah tangga. Apa yang dialami oleh Anastasia Baya ini sangat menyedihkan, terutama karena terjadi di hadapan anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dijaga,” lanjutnya.
Jihan juga mengajak masyarakat Lampung, khususnya kaum perempuan, untuk tidak takut bersuara dan melawan kekerasan.
Ia menekankan pentingnya melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga dan mendesak aparat hukum untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat.
“Kami berharap Lampung bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Pada masa mendatang, kami akan memastikan bahwa akses terhadap keadilan dan perlindungan bagi korban KDRT diperkuat,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Anastasia sendiri menyatakan tekadnya untuk terus memperjuangkan hak asuh anak-anaknya dan memastikan bahwa mantan suaminya diadili sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini saat ini masih dalam penanganan pihak berwenang, dan Jihan berharap bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil sehingga memberikan rasa keadilan yang layak bagi Anastasia serta keluarganya. (Cha/Put)