Kumparan Logo
Konten Media Partner

Jika Temukan Pungli di Bakauheni, Polisi Minta Masyarakat Lapor dan Kirim Bukti

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat melakukan konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat melakukan konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan. | Foto: Ist

Lampung Geh, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan meminta kepada masyarakat yang menemukan indikasi pungli melaporkan ke pihak kepolisian.

Masih adanya sejumlah keluhan masyarakat soal pungli untuk melalui pelabuhan Bakauheni. Padahal, beberapa waktu lalu Polres Lampung Selatan meringkus 2 tersangka pungli yang salah satunya merupakan anggota BPBD.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin hingga kini belum menerima adanya laporan kembali terkait hal tersebut.

"Kalau sampai saat ini yang kami terima laporan yang salah satu pelaku merupakan oknum BPBD. Dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Edwin, Rabu (28/7).

Adanya keluhan ini, Edwin tidak menutup kemungkinan masih adanya kejadian serupa. Pihaknya pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui hal tersebut.

"Jika ada yang tahu, silahkan laporkan ke kami (pihak kepolisian) berikut menyertakan bukti-bukti kalau adanya pungli. Bukti yang dimaksud juga bisa berupa foto, video, ataupun hal lain yang menguatkan," ungkapnya.

Bukti-bukti yang dimaksud merupakan salah satu antisipasi adanya kesalahpahaman. Apabila hanya laporan kejadian tanpa ada barang bukti, pihak kepolisian juga sulit untuk mengungkapkan kebenaran pungli tersebut.

Namun, dalam hal ini Edwin juga memerintahkan anggotanya untuk mengawasi adanya kemungkinan pungli dalam kepentingan penyebrangan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (*)