Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Jumlah CJH Asal Lampung Meninggal Dunia di Arab Saudi Bertambah, Total 3 orang
16 Juni 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Jumlah calon jemaah haji asal Lampung yang meninggal dunia di Arab Saudi kini bertambah menjadi tiga orang.
ADVERTISEMENT
Terbaru, jemaah haji asal Lampung Tengah bernama Sartinah Pawiro (70) ditemukan meninggal dunia pada Rabu (14/6).
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung M Ansori F Citra membenarkan jika terdapat penambahan satu jemaah haji asal Lampung yang meninggal dunia.
"Benar, telah meninggal dunia atas nama Sartinah Pawiro. Beliau merupakan jemaah kloter JKG 12 Lampung Tengah rombongan 8 asal Kalirejo," kata M Ansori F Citra dalam keterangannya, Jumat (16/6).
Ansori menjelaskan, jika jemaah tersebut meninggal dunia saat tengah berada di dalam kamar hotel.
"Di Hotel Wehdah AL Khair, meninggal dunia sekitar pukul 05.40 waktu Arab Saudi.
Jemaah sebelumnya masih beraktivitas seperti biasa, tapi saat kawan kamarnya pulang setelah salat subuh menemukan almarhumah sudah tergeletak di lantai bawah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui sebelumnya, terdapat dua calon jemaah haji asal Lampung yang meninggal dunia. Pertama, calon jemaah haji asal Bandar Lampung bernama Ilham Masjinda Surya meninggal dunia akibat penyakit jantung pada Kamis (8/6) lalu.
Kemudian, calon jemaah haji asal Lampung Utara bernama Zainuddin dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (9/6) pukul 11.00 waktu Arab Saudi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, berdasarkan ketentuan calon jemaah haji yang meninggal dunia akan dibadalkan oleh petugas yang ditunjuk dari PPIH Arab Saudi.
"Biaya badal ditanggung oleh pemerintah," kata Puji.
Selain akan dibadalkan, jemaah yang meninggal dunia juga akan mendapatkan asuransi.
Asuransi itu diberikan kepada jemaah yang meninggal saat sudah masuk embarkasi, di Madinah atau di Makkah atau juga di masyair.
ADVERTISEMENT
"Untuk jemaah yang meninggal di pesawat atau boarding, akan mendapat asuransi haji biasa dan asuransi penerbangan. Pembayaran asuransi akan diberikan selesai penyelenggaraan haji," tandasnya. (Lih)