Kader PATBM, Tonggak Pencegah Tindak Kekerasan Anak dan Perempuan

Konten Media Partner
1 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suasana diskusi dan sosialisasi Kader PATBM di Kecamatan Panjang | foto: Latifah Desti Lustikasari/lampunggeh.co.id
Lampung Geh, Bandar Lampung - "Mencegah lebih baik daripada mengobati" tentu kita semua setuju dengan ungkapan pepatah tersebut. Dr. Novita Tresiana, M.Si.
ADVERTISEMENT
Ketua Puslitbang Wanita dan Anak, Universitas Lampung mengungkapkan bahwa tindakan pencegahan membutuhkan biaya yang lebih murah ketimbang melakukan pengobatan pasca kejadian, Jumat (1/3).
Hal itu yang kelak menjadikan Forum Partisipasi Publik untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PUSPA) bersinergi untuk mengampanyekan gerakan 3 End yaitu, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri kesenjangan ekonomi.
Melihat keberhasilan itu, kemudian Kementrian PPPA, mereplika ke dalam program kerja berbentuk Pelatihan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai upaya melakukan perlindungan terhadap anak.
PATBM ini merupakan sebuah gerakan dari kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Kader inilah yang menjadi ujung tombak yang dapat mendeteksi kasus kekerasan hingga melakukan upaya-upaya pencegahan sebelum terjadi.
ADVERTISEMENT
Karena fakta di lapangan membuktikan bahwa tempat yang idealnya menjadi pelindung dan bernaung anak, seperti rumah dan sekolah justru yang paling banyak menjadi tempat tindak kekerasan anak itu sendiri.
Ditemui saat sedang melakukan sosialisasi PATBM, Dewi Astri Sudirman selaku Kordinator Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Forum PUSPA mengatakan bahwa terkait dengan kasus incest di Pringsewu, yang pertama kali berhasil mengungkap adalah salah satu kader PATBM di Pringsewu.
"Deteksi dini ini bisa lebih cepat. Karena kader yang tinggal di lingkungan sana mencurigai perubahan fisik si anak. Lalu melakukan pendekatan, dibawa untuk dikonseling hingga proses pelaporan."
Jumat (1/3) sore ini, yang sedang mendapatkan jadwal sosialisasi yaitu Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Diikuti oleh kader yang berasal dari delapan kelurahan se-Kecamatan Panjang, dengan jumlah 30 orang peserta.
Sosialisasi PATBM sendiri meliputi, PUHA (Pengarusutamaan Hak-Hak Anak), PUG (Pengarusutamaan Gender), Paralegal, pemulihan psiko-sosial dan reintegrasi.
Terdapat pula sosialisasi dalam lingkup forum anak dengan materi pemahaman seputar hak anak, kesehatan reproduksi dan keterampilan sebagai konselor antar sesama teman sebaya.
Pada sore hari itu, materi dan diskusi disampaikan oleh Tony Fiser, selaku Fasilitator Nasional Kota Layak Anak. Ia mencontohkan, "dalam usaha melakukan pemenuhan hak anak yang paling sederhana dengan memberi jempol untuk pujian terhadap prestasi sekecil apapun yang diraih anak, dan mengusap punggung sebagai tindakan menghargai."
Namun Dewi menyayangkan keberhasilan yang perlahan namun pasti diraih oleh upaya PATBM ini masih belum sepenuhnya mendapatkan dukungan dan perhatian khusus dari pemerintah terutama perihal pendanaan. (*)
ADVERTISEMENT
Laporan reporter Lampung Geh Latifah Desti Lustikasari
Editor : M Adita Putra