Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kadis Perkim Kota Metro, Lampung Ditangkap, Diduga Terkait Kasus Penipuan
23 Januari 2024 22:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Metro - Polres Metro menangkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung, berinisial FR.
ADVERTISEMENT
FR ditangkap diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah serta bangunan senilai Rp 400 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali membenarkan terkait penangkapan FR. Ia mengatakan FA ditangkap pada Senin (23/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Terkait dengan penangkapan kepala Dinas Perkim Kota Metro. Kita amankan kemarin siang, tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Metro," katanya.
Rosali menjelaskan kasus penipuan itu terungkap berawal korban AZ membeli tanah dan bangunan dari FA senilai Rp 400 juta pada tahun 2020 lalu.
Kemudian, korban hendak mengajukan sertifikat tanah dan bangunan tersebut ke pihak notaris.
"Ternyata akad penjualan dilakukan tersangka ini tidak sesuai dengan perjanjian penjualan," ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp400 juta dan melaporkan ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Setelah menerima laporan itu, pihaknya terus mendalami kasus tersebut hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap FA, pada Senin (22/1) kemarin.
"Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya. (Yul/Put)