Kapolda Lampung Janji Pecat Anggota yang Jadi Calo Masuk Sekolah Polisi

Konten Media Partner
13 Mei 2022 21:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat diwawancarai. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat diwawancarai. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Saat ini adalah momentum seleksi calon Bintara di Sekolah Polisi Negara (SPN), Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak menjadi calo pada penerimaan bintara tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikatakan Hendro usai serah terima jabatan Dirlantas dan Irwasda Polda Lampung.
"Penerimaan bintara gratis. Saat ini kita sedang menyeleksi calon bintara, jadi saya ingatkan agar jangan main-main dengan seleksi bintara apalagi menjadi calo atau menjanjikan apapun," katanya, Jumat (13/5).
Bahkan, ia akan mempidanakan anggotanya apapun itu pangkatnya menjadi calo pada penerimaan bintara.
"Saya akan pidanakan, apapun itu pangkatnya. Kalau ketahuan bayar walau sudah diterima di SPN, saya pasti akan pecat," tegasnya.
Hendro pun turun mengimbau masyarakat Lampung melaporkan ke Propam Polda Lampung jika menemukan personel Polri maupun PNS Polri yang menjadi calo atau menjanjikan untuk masuk Polri.
"Lapor langsung ke Bid Propam. Atau bisa melalui ponsel dengan menghubungi nomor 0812 4880 8181," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, Hendro menyebut ada 83 anggota yang telah dipecat dengan tidak terhormat.
"Sudah ada 83 anggota yang telah di-PTDH karena tidak pantas sebagai insan Bhayangkara melakukan tindakan buruk. Yang sudah saya pidanakan juga banyak, sudah banyak contohnya ada yang dihukum 7 tahun, 12 tahun bahkan kemarin belum lama ini di Lampung Barat ada lagi dihukum 12 tahun dengan," pungkasnya. (*)