Konten Media Partner

Kapolresta Bandar Lampung Serahkan Satu Orang Pelaku Kasus Tokyo Space ke Pomad

8 Juni 2022 21:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokyo Space | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Tokyo Space | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung akhirnya membeberkan akhir kasus penusukan oknum TNI AD di Tokyo Space, Jalan KS Tubun, Rawalaut Enggal, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Meskipun berakhir di Polresta Bandar Lampung, kasus ini akan dilanjutkan oleh Polisi Militer AD (Pomad) II/3 Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengungkapkan pelaku telah diserahkan ke pihak Denpom II/3 Lampung.
"Proses penyidikannya sudah kita serahkan ke Pomad," kata Ino saat dikonfirmasi, Rabu (8/6).
Namun, Ino tak menyebutkan identitas dari pelaku yang menyebabkan Prada AAS yang meninggal dunia karena luka tusuk di jantung.
"Pelaku satu orang, untuk motif dan hal lainnya silakan konfirmasi ke sana," ungkapnya.
Ino juga enggan membeberkan motif penusukan yang saat ini sedang didalami polisi militer.
Meskipun demikian, Ino mengungkapkan pihaknya telah berhasil melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga didapati seorang pelaku.
"Sudah melakukan dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga mengumpulkan alat bukti," paparnya.
ADVERTISEMENT
Polresta Bandar Lampung juga menyerahkan sejumlah barang bukti ke Laboratorium forensik Mabes Polri.
"BB (barang bukti) ada pisau, sendal, baju berlumuran darah, HP, semuanya kita kumpulkan," terangnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus di Tokyo Space tidak terlepas dari kerja sama dengan pihak TNI. Pelaku dan barang bukti tersebut telah diserahkan ke Pomad untuk ditindaklanjuti.
Saat ditanya apakah penyerahan pelaku karena pelaku berasal dari satuan TNI, Ino tetap enggan membenarkan tapi tak menampiknya.
"Untuk masalah itu silakan dikonfirmasi ke Pomad, tentu dari Pomad ada klarifikasi juga," tutupnya. (*)