Konten Media Partner

Kasatreskrim Bandar Lampung Berganti, Ini Kasus Menonjol Diungkap Kompol Dennis

2 September 2024 20:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kompol Dennis Arya Putra. | Foto: Dok Humas  Polresta Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Kompol Dennis Arya Putra. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Dennis Arya Putra dimutasikan menjadi Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
Adapun mutasi itu sesuai dengan surat telegram Kapolda Lampung Nomor : ST /568 / VIII / KEP /2024, tanggal 30 Agustus 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Selama menjabat, Kompol Dennis Arya Putra berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, mulai dari Kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) hingga TPPO anak
Berikut kasus menonjol yang berhasil diungkap Kompol Dennis Arya Putra beserta jajaran, yakni:
1. Pencurian 1 karung meterai senilai 1,5 Milliar milik PT Kantor Pos Indonesia, Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 1 tersangka pada 19 Juli 2022.
2. Pencurian senjata api di rumah Polisi, selanjutnya senpi digunakan pelaku untuk merampok di agen BRI Link pada November 2023.
ADVERTISEMENT
3. Pencurian di Kampung Baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian Polres Lampung Timur yakni Bripka RAM pada 16 Februari 2023.
4. Perampokan bersenjata api di Bank Arta pada 17 Maret 2023.
5. Kasus jatuhnya lift barang sekolah Az-Azahra, pada Agustus 2023. Di mana peristiwa tersebut menyebabkan 9 orang terjatuh, 7 di antaranya meninggal dunia.
6. Pencurian mobil hasil penilangan di halaman Mapolresta Bandar Lampung, pelaku ternyata pemilik mobil pada Agustus 2023.
7. Pemalsuan dokumen mulai dari SIM, SKCK, Ijazah, akte kelahiran, kartu keluarga pada 6 Oktober 2023.
8. Pencurian mobil Brio di Parkiran Mall Boemi Kedaton (MBK) pada 12 Oktober 2023. Dalam kasus tersebut, 2 oknum Polisi Polda Lampung.
9. Kasus penganiayaan terhadap IPDN yang melibatkan eks Kabid di BKD Provinsi Lampung pada 21 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
10. Bom molotov di rumah ketua GP Ansor Lampung pada 30 Januari 2024.
11. Kasus pemerkosaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di pinggir jalan berhasil di ungkap dalam kurun waktu 1 hari pasca kejadian yakni 21 April 2024.
12. Kasus TPPO anak hingga korban mempunyai anak dan dijual oleh tiga mucikari pada 19 Juni 2024. (Yul/Put)