Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Kasipenkum Kejati Lampung Berganti, Kini Dijabat oleh Ricky Ramadhan
31 Juli 2023 13:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Jabatan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Lampung kini digantikan oleh Ricky Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Kasipenkum Kejati Lampung sebelumnya dijabat oleh I Made Agus Putra Adyana, kini jabatan tersebut diisi oleh Ricky Ramadhan yang sebelumnya menjabat Kasi C Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Mutasi jabatan ini juga sebelumnya disampaikan langsung oleh I Made Agus Putra kepada awak media melalui pesan di WhatsApp grup.
"Dengan berakhirnya tugas saya sebagai Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, ijinkan saya mohon diri/pamit dari group," kata I Made Agus Putra dalam pesan di WhatsApp grup.
"Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan semua atas kerjasamanya selama saya menjabat sebagai Kasi Penkum dan mohon dimaafkan jika ada kesalahan saya selama ini," bunyi pesan yang disampaikan oleh Made.
Made sendiri dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai pengawas di bidang pengawasan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung yang baru Ricky Ramadhan mengatakan, jika dirinya mulai Senin (31/7) ini telah bekerja di Kejati Lampung.
"Mulai hari ini saya sudah di Kejati Lampung sebagai Kasipenkum," kata Ricky Ramadhan ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/7).
Ricky menyatakan, sebelumnya dirinya juga pernah bertugas di Lampung yakni sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
"Tugas penempatan di Lampung ini yang kedua kali bagi saya. Sebelumnya saya pernah di Kejari Lampung Utara sebagai Kasi Pidsus terakhir di tahun 2018," jelasnya.
Diketahui, selain jabatan Kasipenkum Kejati Lampung yang berganti, jabatan Aspidsus Kejati Lampung juga berganti di mana Hutamrin yang sebelumnya menjabat diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan Pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Namun pihak Kejati Lampung membantah jika mutasi jabatan tersebut bukan berkaitan karena kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus yang sedang ditangani.
I Made Agus Putra juga sempat menjadi sorotan publik, hal itu terkait pernyataannya yang sebelumnya meminta kepada awak media agar berita ungkap kasus di DPRD Tanggamus ditarik atau dihapus.
Adapun alasan Made saat itu meminta awak media menarik kembali atau menghapus berita yang sudah dimuat tersebut karena demi menjaga kondusifitas daerah. (Lih/Ansa)