Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Kasus Anak Meningkat, Komnas PA Bandar Lampung Terima 77 Pengaduan di Tahun 2024
31 Desember 2024 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung mencatat peningkatan signifikan dalam pengaduan kasus anak sepanjang tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 77 laporan diterima, dengan mayoritas kasus berasal dari sektor pendidikan, termasuk 29 laporan tentang penahanan ijazah dan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi, menjelaskan bahwa sektor pendidikan menjadi perhatian utama lembaga tersebut.
“Hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak adalah hal mendasar. Kasus seperti penahanan ijazah menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat untuk memastikan hak anak tidak dilanggar,” jelas Ahmad pada Selasa (31/12).
Selain itu, Komnas PA juga menerima dua laporan kasus pencabulan yang sedang dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Kami terus menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk memastikan setiap kasus mendapat penanganan yang sesuai,” tambahnya.
Dalam lima tahun terakhir, KPA Bandar Lampung menangani total 235 kasus dengan rincian:
ADVERTISEMENT
2020: 26 kasus
2021: 34 kasus
2022: 48 kasus
2023: 50 kasus
2024: 77 kasus
Ahmad menyebut bahwa jenis kasus tertinggi adalah pencabulan, diikuti masalah pendidikan, sengketa anak, kekerasan fisik, bullying, dan kenakalan remaja.
“Kami mencatat 32 kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dalam lima tahun terakhir. Sebagian besar kasus ini ditangani melalui pendekatan konsultasi dan kerja sama lintas sektor,” jelasnya.
Komnas PA Bandar Lampung juga telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi seperti kepolisian, UPTD PPA, kejaksaan, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Kolaborasi ini penting untuk mempercepat penanganan kasus dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan Hak Anak Komnas Perlindungan Anak, Ahmad Yani, mengapresiasi meningkatnya jumlah pengaduan sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam peningkatan pengaduan. Semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hukum,” ujar Ahmad.
Komnas PA Bandar Lampung berharap tren ini diimbangi dengan penurunan angka kekerasan terhadap anak melalui penguatan edukasi dan pengawasan. (Cha/Ansa)