Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Kasus Dugaan Gugurkan Kandungan, Polisi Lakukan Ekshumasi di Bandar Lampung
22 Januari 2025 18:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polisi melakukan pembongkaran makam atas dugaan pengguguran janin atau penghilangan nyawa janin di Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, petugas kepolisian dari Dokkes bersama tim Innafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung serta Kanit PPA dan tim melakukan eksumasi (pembongkaran makam) sejak pukul 10.15 WIB.
Proses ekshumasi itu selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Terlihat, jenazah bayi dibawa untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman. Proses dilakukan atas dasar laporan polisi dari terlapor, orang tua dari pria berinisial B (pria diduga ayah dari janin tersebut).
Dari keterangan yang diterima Lampung Geh, antara terlapor mempunyai hubungan asmara dengan seorang pria berinisial B. Mereka berhubungan layaknya suami istri hingga hamil, hingga adanya dugaan menghilangkan nyawa janin dalam kandungan tersebut.
Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi serta menunggu hasil ekshumasi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, sang ibu terlapor kasus dugaan pengguguran kandungan membantah telah mengaborsi janin yang ada di dalam kandungannya.
Hal tersebut disampaikan oleh terlapor inisial P kepada Lampung Geh pada Jumat (24/1). Ia mengatakan pada tahun 2023, dirinya dibawa oleh pacarnya berinisial B ke salah satu hotel di Bandar Lampung.
"Saat itu usia kehamilan saya sudah berumur 7 mendekati 8 bulan, saat itu memang sudah sering mengalami pendarahan kecil," katanya. (Yul/Put)