Konten Media Partner

Kasus Dugaan Korupsi di DLH Kota Bandar Lampung, Ini Kata Wali Kota

31 Agustus 2022 15:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. | Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. | Foto: ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung akan mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
"Kan bunda baru datang dari umrah, jadi bunda akan lihat dulu. Nanti akan kita tanyakan lebih lanjut," kata Eva Dwiana, Rabu (31/8).
Disinggung terkait adanya 76 saksi yang diperiksa oleh Kejati Lampung, Eva mengaku akan mengecek terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat, karena bunda kan baru pulang (Umrah), jadi belum tanya, insyaAllah bunda kasih tahu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang retribusi sampah tahun 2019 sampai 2021 pada Selasa (30/8).
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak tidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019 hingga 2021, dari tahap penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung nomor: Print-07/L.8/Fd.1/06/2022 tanggal 09 Juni 2022 menjadi tahap penyidikan. (*)
ADVERTISEMENT