Konten Media Partner

Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Kejati Sebut Ada Penambahan 3 Tersangka

28 Desember 2023 21:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung saat  menyampaikan perkembangan kasus joki CPNS Kejaksaan di Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung saat menyampaikan perkembangan kasus joki CPNS Kejaksaan di Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi Lampung mengungkapkan ada penambahan tersangka dalam kasus joki CPNS Kejaksaan di Lampung.
ADVERTISEMENT
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Lampung, Eman Sulaeman mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi Kejati Lampung dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, ada penambahan tiga orang tersangka, sehingga total dalam kasus joki CPNS Kejaksaan menjadi empat tersangka.
"Terkait penanganan perkara joki kami sudah koordinasi dengan Krimsus sudah ditetapkan (tersangka) tiga orang lagi, jadi semuanya sudah empat orang tersangka," kata Aspidum Kejati Lampung, Eman Sulaeman dalam konferensi pers kinerja Kejati Lampung tahun 2023 di Kantor Kejati Lampung, Kamis (28/12).
Dia menjelaskan, dari empat orang tersangka, Kejati Lampung baru menerima satu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Lampung.
"SPDP yang baru masuk satu tersangka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, terungkapnya kasus joki CPNS Kejaksaan di Lampung ini berawal dari TIM PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) menemukan kecurigaan dari salah satu peserta CPNS yang hendak melakukan tes.
ADVERTISEMENT
"Jadi joki ini murni kami yang mengungkap, ada kecurigaan karena dua kali berturut-turut dua hari dia berusaha masuk melalui KTP palsu, yang pertama gagal dan tinggal KTP-nya, hari kedua berusaha masuk lagi, ternyata dari petugas kami dicek ternyata foto sama namanya beda," ungkap Kajati Lampung.
Karena kejanggalan itu, dijelaskan Nanang, tim Kejati Lampung mengamankan pelaku, kemudian dilakukan interogasi.
"Kasusnya kemudian diserahkan ke Polda Lampung," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RDS (20) diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wanita yang diketahui merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) itu diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung, pada Senin (13/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya kasus ini saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ungkap Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ricky membeberkan, modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni berawal datang ke lokasi tes, kemudian berpura-pura sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta, dan juga membawa nomor peserta ujian dan KTP.
"Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, maka panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta," bebernya.
ADVERTISEMENT
Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Ricky, ternyata diketahui bahwa foto di KTP pelaku sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal pada hari sebelumnya. (Lih/Put)