Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kasus Pemerkosaan ODGJ, Gubernur Lampung Didesak Bantu Kepastian Hukum
12 Januari 2023 17:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kasus pemerkosaan terhadap perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terjadi pada pertengahan bulan Juni 2021 lalu di Tugu Durian, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada bulan Juni 2021 lalu hingga saat ini belum juga terungkap.
ADVERTISEMENT
Padahal, peristiwa tersebut terekam dalam kamera pengawas tilang elektronik, di mana dua orang pria tak dikenal diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung yang mendampingi korban saat ini masih terus berjuang untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum untuk korban.
Salah satu upaya yang dilakukan Damar Lampung yakni meminta dan mendorong Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk membantu kepastian hukum terhadap korban.
"Kami menyampaikan kepada Gubernur Lampung untuk memohon dukungan dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual korban ODGJ di Tugu Durian, sampai saat ini proses hukumnya itu belum ada kepastian hukum, bahkan korban belum memperoleh keadilan hukumnya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung, Ana Yunita Pratiwi di kantor Pemprov Lampung, Kamis (12/1).
Ana mengharapkan agar Gubernur Lampung bisa mendorong kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, barang bukti seperti CCTV dan saksi maupun sebagainya sudah ada, sehingga seharusnya tidak ada lagi kendala dalam menegakkan hukum terhadap kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tetapi kenyataannya sampai saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Polda, Polres, dan Polsek itu seperti tidak direspon jadi diputar-putar saja," ujarnya.
Dengan adanya atensi dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Gubernur Lampung, Ana mengharapkan kasus ini dapat ditegakkan dan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dapat segera ditangkap.
"Maka dengan penegakan hukum yang akan dilakukan di Provinsi Lampung justru ini menjadi yurisprudensi ke depan kalau ada peristiwa serupa, sehingga sebagaimana asas hukum memperoleh keadilan hukum yang seadil-adilnya," kata dia.
Ana menambahkan, jika dari hasil pertemuannya dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada hari ini, Gubernur Lampung menurutnya merespons dengan baik dan berkomitmen untuk mengawal kasus kekerasan terhadap korban ODGJ.
"Pak gubernur merespons baik dan cukup berkomitmen untuk memantau dan mengawal korban ODGJ ini," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung selain mendampingi kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban perempuan ODGJ, saat ini juga mendampingi kasus korban incest anak disabilitas intelektual yang dilakukan oleh ayah angkatnya di Lampung Selatan. (*)