Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Kasus Penistaan Agama, Komika Aulia Rakhman Kembali Jalani Sidang Pemeriksaan
13 Mei 2024 17:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Buntut kasus penistaan agama, seorang Komika Lampung Aulia Rakhman kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, pada hari Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
Pada sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Wini Novianni, S.H., M.H, menghadirkan saksi ahli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) di bidang pembinaan bahasa dan sastra Indonesia yang bernama Wawan Prihartono secara daring.
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, sang Komika Aulia Rakhman hanya terdiam dan tidak mengucapkan sepatah kata selama proses persidangan.
Di samping itu juga Prabowo selaku Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendampingi terdakwa Aulia Rakhman di dalam ruang persidangan.
Persidangan dimulai pada pukul 13.53 WIB, di ruang sidang Soerjadi dengan agenda sidang yaitu pemeriksaan saksi ahli selanjutnya.
Seperti diketahui, komika Aulia Rakhman diduga telah melakukan penistaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara 'Desak Anies', pada Kamis 7 Desember 2023 lalu. (Al/Put)
ADVERTISEMENT