Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kebakaran TPA Bakung Kembali Terjadi, Walhi Lampung Soroti Pengelolaan Sampah
5 Desember 2024 19:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Kota Bandar Lampung kembali terjadi pada Rabu (4/12). Setelah sebelumnya terjadi kebakaran besar pada 13 Oktober 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai bahwa kejadian ini mencerminkan buruknya manajemen pengelolaan sampah.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, menyampaikan bahwa hingga Kamis siang (5/12), upaya pemadaman masih dilakukan, namun asap pekat akibat kebakaran tersebut belum sepenuhnya hilang.
"Asap ini berisiko menyebar ke pemukiman warga sekitar, mengingat kondisi angin yang cukup kencang. Hal ini dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama gangguan pernapasan dan penyakit jangka panjang akibat paparan zat berbahaya seperti dioksin dan logam berat," jelasnya.
Lebih jauh, Irfan menyoroti bahwa kebakaran di TPA Bakung juga meningkatkan pelepasan gas metana yang memiliki dampak emisi 21 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida.
"Kebakaran ini bukan sekadar insiden, tetapi bukti kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung. Pemerintah seolah mengabaikan kewajibannya dalam menyediakan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat," tambahnya.
Walhi Lampung juga menyoroti bahwa TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping, yang dinilai usang dan tidak ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, masalah seperti pengelolaan limbah tinja yang tidak memadai, luapan air lindi yang mencemari pantai, serta insiden runtuhnya tembok pembatas TPA sebelumnya semakin menunjukkan buruknya tata kelola persampahan di kota ini.
Walhi Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:
1. Mengusut tuntas penyebab kebakaran dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
2. Melakukan penanggulangan maksimal, termasuk mengendalikan asap serta memeriksa kesehatan masyarakat terdampak.
3. Mengevaluasi tata kelola sampah dan menyusun sistem peringatan dini untuk mencegah kebakaran serupa.
4. Beralih ke sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, seperti sanitary landfill, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
"Kami mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya di periode kedua kepemimpinan Eva Dwiana, untuk serius menangani persoalan ini. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru bertindak," tutup Irfan.
ADVERTISEMENT
Kebakaran TPA Bakung yang terus berulang menjadi pengingat akan pentingnya reformasi pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Walhi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong perubahan demi pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkeadilan. (Eva/Put)