Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kejati Lampung Mulai Audit Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Bandar Lampung
1 November 2022 14:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai melakukan audit dugaan korupsi pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019-2021.
ADVERTISEMENT
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Hutamrin mengatakan, saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap ahli.
"Untuk kasus DLH saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ahli, ahli dari auditor independen," kata Hutamrin, Selasa (1/11).
Terkait saksi, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi yang berhubungan dengan dugaan korupsi retribusi tersebut.
"Saat ini sudah 80-an saksi yang telah diperiksa untuk kasus Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung," terang Hutamrin.
Meski demikian, penetapan tersangka belum dilakukan Kejati Lampung. Namun, pihaknya akan menindak pelaku utama korupsi yang dilakukan sejak tahun 2019.
"Kewenangan penyidik untuk melakukan ekspose terhadap hasil pemeriksaannya, setelahnya nanti ditetapkan siapa tersangkanya, dan kita akan menindak pelaku utamanya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui sebelumnya, terkait pemungutan retribusi sampah tahun 2019 sampai 2021 Dinas Lingkungan Hidup dikenakan target pemasukan retribusi dari pemungutan sampah dari Kota Bandar Lampung, dengan rincian besar sebagai berikut.