Keluarga Korban Pembunuhan Sekeluarga di Lampung Minta Pelaku Dihukum Mati

Konten Media Partner
10 Oktober 2022 14:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga besar Zainudin. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga besar Zainudin. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Way Kanan - Keluarga besar Almarhum Zaini (ayah kandung Zainudin) menyatakan akan menuntut pelaku pembunuh dihukum mati.
ADVERTISEMENT
Tuntutan itu turut disampaikan adik kandung Zainudin bersama anggota keluarga keturunan dari Zaini, termasuk anak bungsu Zainudin, Unah.
Selain itu, keluarga dari korban pembunuhan satu keluarga ini menunjuk Kepala Kampung, M. Yani sebagai juru bicara keluarga.
Saat dihubungi, Yani juga mewakili masyarakatnya dan keluarga korban meminta untuk pelaku pembunuhan, Erwin dihukum mati.
"Kami masyarakat Marga Jaya Negara Batin dan keluarga besar Pak Zainudin meminta agar pelaku Erwin ini dihukum mati," kata Yani, Senin (10/10).
Apalagi, pembunuhan terhadap keluarganya tersebut dilakukan sangat keji. Salah satu kejadiannya pun diakui sebagai pembunuhan berencana.
M Yani, Kepala Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung. | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
Yani mengungkapkan, ada beberapa kesimpulan dari musyawarah keluarga besar Zainudin, yakni pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Termasuk permohonan hukuman mati terhadap Erwin.
ADVERTISEMENT
"Saya diberikan kuasa kepada keluarga besar Zainudin untuk memantau perkembangan kasus pembunuhan ini," kata Yani.
Kuasa tersebut diberikan hingga perjalanan kasus pidana ini diberikan kuasa sampai keputusan inkracht di pengadilan. (*)