Kembali Disidak, Gudang Chandra Tanjung Karang Ternyata Dempet Dengan TPS

Lampung Geh, Bandar Lampung - Kembali lakukan sidak ke Mal Chandra Tanjung Karang, Satgas Pangan Kota Bandar Lampung dapati tempat pembuangan sampah (TPS) berdempetan dengan gudang sayuran, Selasa (25/2)
Tim Satgas Pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Chandra Tanjung Karang. Setelah beberapa waktu lalu Dinas Ketahanan Pangan mendapati seekor tikus di bawah box etalase roti, kali ini sidak dilakukan terkait dengan tata laksana Mal Chandra Tanjung Karang.
Dinas Ketahanan Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, meninjau gudang penyimpanan dan pengemasan sayuran, dan buah-buahan di Mal Chandra Tanjung Karang. Di sana didapati gudang penyimpanan sayuran tersebut bersebelahan langsung dengan tempat penampungan sampah. Hal ini tidak hanya menimbulkan aroma yang tidak sedap, namun tempat sampah juga tampak sangat kotor. Ironinya, tempat sampah ini berdempetan langsung dengan gudang dimana sayur-sayuran, buah-buahan dan barang lainnya berada. Meskipun masih berbatasan tembok, hal ini tentunya mengkhawatirkan barang yang ada di gudang penyimpanan terkontaminasi, begitu sebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta usai lakukan sidak.
"Kebersihan ini tolong diperhatikan lagi, antara gudang dengan tempat pembuangan sampah jangan dempet, dari aromanya saja sudah tidak nyaman. Yang kita takutkan terjadi kontaminasi, sedangkan tempat sampah itu kotor, dan di gudang isinya ada buah, sayur-sayuran dan sebagainya," ujar Kadek.
Kadek juga menyarankan kepada pihak manajemen untuk mencari tempat pembuangan sampah yang lain, yang tidak terlalu dekat dengan gudang penyimpanan. Termasuk beberapa tata laksana yang harus ditata ulang kembali. Kemudian, lanjut Kadek, untuk penyimpanan makanan jangan dicampur dengan barang-barang yang jenisnya dapat menimbulkan racun.
"Hal ini unutk mengantisipasi sesuatu yang tidak kita inginkan. Lalu, kami akan melakukan pengecekan kembali gudangnya, dan saran dari kami supaya antara tempat sampah dengan gudang diberikan jarak yang agak jauh. Jangan dempet begitu. Dan nanti kedapan kita akan kawal dan cek kembali," kata Kadek.
Setelah Mal Chandra Tanjung Karang, Kadek juga mengatakan bahwa pihaknya bersama tim satgas pangan akan melakukan peninjauan juga ke mal-mal yang lain dan pasar tradisoonal dalam rangka pembinaan dan pengawasan. Sedangkan menurut Umi Rukoyah selaku Pengawas Farmasi Makanan Muda BPOM Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa dekatnya tempat penampungan sampah dengan gudang penyimpanan memungkinkan adanya tikus secara leluasa berkeliaran masuk ke dalam mal.
"Dugaan kuat hal ini yang menyebabkan tikus bisa masuk ke gudang logistik. ditakutkan terkontaminasi karena dekat dengan tempat sampah. Tadi juga ditemukan jejak tikus di dalam gudang dan di dalam lemari frozen food," kata Umi.
Menurut Umi, hal yang perlu ditingkatkan yaitu terkait dengan kebersihan yang bersentuhan langsung dengan program place control. Meskipun place control melibatkan pihak ketiga, pihaknya menilai hal ini efektif karena masih ditemukan jejak tikus di gudang maupun di tempat penyimpanan frozen food.
Selain menyoroti tempat penyimpanan barang yang berdempetan dengan tempat penampungan sampah, satgas pangan juga mendapati beberapa kemasan makanan yang rusak, nomor izin edar dan kemasan yang tidak sesuai, serta tidak ada keterangan produsen dan tanggal kedaluwarsa pada produk susu kaleng, snack, dan keju bubuk.
Badrul Huda dari Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa satgas pangan juga mendapati beberapa kemasan dengan nomor izin edar yang tidak sesuai.
"Ini nomor izin untuk jenis kacang-kacangan, tapi dicantumkan nomor untuk jenis terigu. Dan keju bubuk ini tidak ada keterangan produksi dan tanggal expaired-nya. Kemudian susu kemasan kaleng ini, kemasanya sudah rusak, dannjuga penempatan di gudang penyimpanan tadi terlalu dekat dengan dinding sehingga dapat menyebabkan kelembaban dan dapat merusak kemasan. Harusnya diberikan celah antara kemasan demgan dinding, lalu cara penyususan kotak juga terbalik-balik, yang ditakutkan dapat menimbulkan kontaminasi," jelasnya.
Kemudian, terkait izin edar juga disoroti oleh Umi Rokoyah. Pihaknya mengatakan bahwa izin edar yang dicantumkan pada produk frozen food seharusnya dikeluarkan dari Badan POM, tetapi yang ditemukan justru masih memakai izin edar dari Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Menanggapi sidak yang kedua kalinya tersebut, Doni selaku Asisten Manajer Mal Chandra Tanjung Karang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap tata laksana yang ada sekarang.
"Semua ini sedang kita upayakan untuk memperbaiki tata laksana, karena mengubah sesuatu itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebagai manusia kadang ada khilaf, salah, dan teledornya," kata Doni.
Doni menuturkan bahwa hal tersebut akan disampaikan ke pihak manajemen untuk mencari tempat sampah yang tidak terlalu dekat dengan gudang penyimpanan, tetapi juga tidak terlalu dekat juga dengan lingkungan pemukiman. Sedangkan terkait pengelolaan sampah, Doni membeberkan bahwa sampah-sampah yang ada dilakukan pemilahan berdasarkan berdasarkan jenisnya, organik dan non organik.
"Dari tim orange mengambil setiap hari, sekitar jam 4 pagi, setelah itu disiram dan dibersihkan. Tapi yang namanya bau, ya pasti masih ada. Yang pasti sampah kita tidak pernah menginap sampai dua hari, sehari langsung diangkut," beber Doni
Sedangkan selisih waktu antara sampah keluar dengan barang datang ke gudang, pihaknya memastikan pada saat barang datang, sampah sudah terangkut semua sejak dua jam sebelumnya. (*)
