Konten Media Partner

Kemendag Pastikan Stok Minyak Goreng di Lampung Jelang Puasa Aman

5 Maret 2023 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi stok minyak goreng. | Foto : Kemendag RI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi stok minyak goreng. | Foto : Kemendag RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memastikan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti puasa dan lebaran mendatang stok minyak goreng di Provinsi Lampung aman dan tidak mengalami kelangkaan.
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Menteri Perdagangan RI, Syailendra mengatakan, pasokan minyak goreng baik minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan di Lampung terjaga.
"Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional, puasa dan lebaran nanti kita harapkan Provinsi Lampung masih terjaga. Lampung termasuk bagus pasokannya," kata Staf Ahli Mendag RI, Syailendra dalam keterangannya di Bandar Lampung.
Dia juga meminta agar masyarakat tak perlu khawatir jika terjadi kelangkaan minyak goreng.
"Masyarakat tidak perlu khawatir kalau terjadi kelangkaan minyak, minyak curah dan minyak kemasan sangat banyak didistribusikan, apalagi di Lampung ada produsen minyak," ujarnya.
Disisi lain, selain memastikan pasokan minyak goreng terjaga di Lampung. Kemendag RI juga akan memperketat pengawasan terkait distribusi penyalurannya termasuk soal harga eceran tertinggi (HET) yang diatur oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sebagai bagian dari upaya pengawasan jelang puasa, tim satgas pangan Lampung berhasil mengungkap adanya praktik minyak goreng curah yang dikemas dalam bentuk botol dan tidak memiliki merek serta tanpa izin edar.
Ada sebanyak 9.648 botol minyak goreng curah atau setara 24,8 ton yang ditemukan tim satgas pangan Lampung di enam titik lokasi, di antaranya di Bandar Lampung tiga titik, Lampung Selatan dua titik dan Pesawaran satu titik.
"Ini bukan pertama saja di Lampung, beberapa minggu lalu di Jawa Tengah kami juga menemukan. Ini sebagai rangkaian menginformasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha, bahwa minyak goreng itu hanya dua, satu minyak kemasan dan kedua minyak curah. Minyak curah nggak boleh di kemas seperti ini (botol)," jelas Syailendra saat ekspose Jumat (3/3) lalu. (Lih)
ADVERTISEMENT