Konten Media Partner

Ketua Komisi V DPRD Soroti Akses Jalan Warga di Way Haru, Pesisir Barat

22 April 2025 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menyoroti serius persoalan akses jalan di wilayah Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, viral video sejumlah warga Pekon Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, yang menandu Kepala Desa mereka, Rudi Meilano, dalam kondisi sakit parah sejauh 12 kilometer menuju UPTD Puskesmas Bangkunat.
Warga bergotong royong membawa peratin melintasi jalur hutan, medan berlumpur, garis pantai, hingga menyeberangi sungai besar karena tidak adanya akses jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor.
Ia menegaskan, permasalahan keterisolasian wilayah tersebut telah berlangsung lama dan berkaitan erat dengan izin pembangunan yang terhambat oleh kewenangan pemerintah pusat.
Yanuar menyatakan, wilayah Way Haru secara historis telah lebih dulu ada dibandingkan kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang kini menjadi titik persoalan utama dalam pembangunan akses jalan.
“Way Haru itu jauh lebih dulu dibanding hutan TNBBS. Persoalan ini bukan kejadian pertama kali, tapi sudah terjadi berulang. Kendalanya selalu pada izin dari pemerintah pusat,” ujar Yanuar saat diwawancarai, pada Selasa (22/4).
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, izin sebelumnya sempat diberikan, namun hanya untuk pembangunan jalan patroli. Realisasinya pun terbentur berbagai hambatan teknis dan administratif.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada kejelasan izin resmi dari pemerintah pusat terkait pembangunan jalan penghubung secara menyeluruh.
“Sebenarnya dulu sudah dapat izin, tapi dengan syarat sebagai jalan patroli. Namun ternyata ada hambatan-hambatan lain yang membuat realisasinya belum tercapai. Inilah yang menjadi akar masalah sampai hari ini,” ungkapnya.
Yanuar juga menambahkan, hal ini sudah menjadi bagian dari komitmen gubernur dan wakil gubernur terpilih, untuk menaruh perhatian serius terhadap pembangunan di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terpencil).
“Insya Allah ini juga jadi komitmen gubernur dan wakil gubernur terpilih. Ini juga Kadang kalau masyarakat sakit tidak terekspos. Tapi kemarin karena yang ditandu itu peratin, jadi sorotan. Ini contoh konkret bahwa akses jalan adalah kebutuhan mendesak,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai anggota legislatif yang berasal dari daerah tersebut, Yanuar menyatakan komitmennya untuk terus mendorong agar pembangunan jalan bisa segera dilaksanakan.
“Saya asli orang sana. Tentu saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan pembangunan ini agar bisa terlaksana,” pungkasnya.
Diketahui, Kecamatan Bengkunat memiliki empat pekon yang masuk kategori desa 3T, yakni Way Haru, Bandar Dalam, Way Tiyas, dan Siring Gading. (Cha/Put)