Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
Ketua PBNU Marsudi Syuhud Disebut Turut Titip Mahasiswa di Beberapa Universitas
31 Januari 2023 21:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud disebut turut menitipkan sejumlah mahasiswa di beberapa Universitas yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Nama Marsudi Syuhud itu mencuat di dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Selasa (31/1).
Mencuatnya nama Ketua PBNU itu saat Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Prof Nizam dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Karomani, Heryandi dan M Basri.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK RI awalnya menampilkan berita acara pemeriksaan (BAP) Prof Nizam nomor 24.
Di dalam BAP yang ditampilkan itu, ada 27 nama-nama mahasiswa termasuk nama penitipnya, dimana salah satunya ada nama Ketua PBNU Marsudi Syuhud dan juga Anggota Banggar Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi.
Dari 27 nama-nama itu, Marsudi Syuhud tercatat menitipkan 24 mahasiswa kepada Prof Nizam. Adapun penitipan mahasiswa Marsudi Syuhud itu tercatat di enam Universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Islam Negeri Malang dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengatakan, meski tidak ada kaitannya dengan dakwaan perkara suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung, BAP yang ditampilkan itu perlu ditunjukan untuk kepentingan publik.
"Memang ini tidak ada hubungan dengan dakwaan, tapi ada kepentingan publik di sini. Persidangan itu termasuk mendidik publik, itu makanya terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
Lingga Setiawan kemudian menanyakan terkait BAP nomor 24 tersebut apakah benar saksi menerima titipan mahasiswa itu.
"Bapak pernah menerima titipan? tanya Lingga Setiawan.
"Pernah," jawab Prof Nizam.
"Dalam kapasitas sebagai apa? tanya Lingga kembali.
"Plt Dirjen Dikti," kata Prof Nizam.
Terkait adanya nama Marsudi Syuhud, Lingga juga sempat menanyakan hal tersebut kepada Prof Nizam.
ADVERTISEMENT
"Ada Marsudi Syuhud, Ketua PBNU, NU, NU semua itu," kata Lingga.
"Tidak kami tindaklanjuti yang mulia," jawabnya.
Meski menyatakan tidak meneruskan titipan calon mahasiswa baru dari Marsudi Syuhud,
Namun dia mengakui ada titipan yang ditindaklanjutinya. Salah satunya, titipan dari Anggota Banggar Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi. Titipan itu diakui telah ditindaklanjuti ke Universitas Indonesia.
"Yang mana saudara tindaklanjuti (penitipan mahasiswa)," tanya hakim Lingga.
"Satu dua kejadian," jawab saksi Prof Nizam.
"Yang mana?" cecar hakim.
"Pak Purnamasidi," katanya
"Itu mau masuk mana itu, yang dititipkan itu?" ucap hakim.
"Seingat saya Universitas Indonesia" ungkapnya. (*)