Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Ketua RT di Lampung Timur Ditangkap, Cabuli Dua Anak Kelas 3 SD
29 Agustus 2023 14:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Timur - Oknum ketua RT ditangkap polisi usai melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
ADVERTISEMENT
Oknum Ketua RT itu berinisial NG (63) warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Ia ditangkap usai mencabuli 2 anak yang masih berstatus pelajar kelas 3 SD.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku ditangkap usai mencabuli 2 anak pada Senin (28/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku yang merupakan Ketua RT ditangkap pada Selasa 29 Agustus 2023 usai cabuli 2 anak," katanya, Selasa (29/8).
Rizal menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (28/8) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
"Aksi pencabulan itu dilakukan dengan cara memeluk dan mencium kedua korban. Kemudian, pada saat itu warga juga melihat bahkan sempat direkam menggunakan telepon genggam," ucapnya
Rizal menuturkan, warga yang merasa emosi langsung mengepung pelaku di kediamannya. Kemudian, polisi yang menerima informasi tersebut langsung menuju lokasi.
ADVERTISEMENT
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka langsung diamankan dan diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Selain pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa beberapa pakaian para korban.
"Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"pungkasnya. (Yul/Ansa)