Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Komisi I DPRD Lampung Dukung Percepatan Pemekaran Sungkai Bunga Mayang
22 Januari 2025 21:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung, pada Selasa (21/1).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, didampingi Wakil Ketua Ade Utami Ibnu, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya dan panitia pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan bahwa Komisi I mendukung penuh percepatan proses pemekaran tersebut.
Ia menyebutkan bahwa persyaratan administrasi dan teknis sudah lengkap dan tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung untuk kemudian diagendakan dalam sidang paripurna.
“Kami di Komisi I telah membahas berbagai aspek pemekaran ini, termasuk mendengar sejarah perjuangan dan kontribusi tokoh masyarakat yang telah terlibat sejak awal. Hal ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk mendorong proses pemekaran agar dapat segera diparipurnakan setelah gubernur baru dilantik,” ujar Ade.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemekaran yang telah berjuang sejak tahun 2004. “Kerja keras tim ini menunjukkan komitmen yang serius untuk membangun pemerintahan yang lebih baik di wilayah tersebut,” tambahnya.
Tokoh pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Anshori Djausal, menjelaskan bahwa perjuangan untuk pemekaran ini bukan sekadar aspirasi, tetapi juga kebutuhan yang mendesak.
Menurutnya, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Keinginan pemekaran ini sudah ada sejak 2004. Lampung Utara sudah banyak terbagi, seperti munculnya Lampung Barat dan Way Kanan. Oleh karena itu, pemekaran ini akan membantu Kabupaten Lampung Utara menjalankan pemerintahan yang lebih baik, bukan semata-mata untuk membentuk kabupaten baru, tetapi juga mendukung kabupaten induk,” jelas Anshori.
ADVERTISEMENT
Anshori juga menyoroti salah satu hambatan utama dalam pemekaran ini, yakni ketersediaan lahan.
Namun, ia tetap optimis bahwa kendala tersebut dapat diatasi dengan kerja sama berbagai pihak.
“Saat ini semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan telah masuk ke provinsi. Kami sangat berharap DPRD segera memproses ini ke Banmus dan memparipurnakannya,” tambahnya.
Menutup pertemuan, Ade menegaskan komitmen Komisi I untuk terus mendorong percepatan pemekaran ini hingga tuntas.
“Komisi I akan berupaya maksimal agar proses ini dapat segera dijadwalkan dalam rapat paripurna. Kami percaya langkah ini akan membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di daerah serta mempercepat pelayanan publik,” pungkasnya. (Cha/Put)