Konten Media Partner

Komisi II DPRD Lampung Soroti Dampak Kebijakan Perdagangan AS pada Ekspor Daerah

18 April 2025 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dinilai berpotensi memengaruhi ekspor komoditas unggulan Provinsi Lampung ke pasar internasional, khususnya Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Presiden Trump menetapkan tarif impor sebesar 10 persen terhadap hampir seluruh barang masuk ke AS.
Sebagai bentuk kebijakan timbal balik, Amerika juga mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia, setelah sebelumnya Indonesia menerapkan tarif hingga 64 persen untuk barang-barang asal Amerika Serikat.
Provinsi Lampung sebagai salah satu wilayah penghasil dan pengekspor komoditas unggulan seperti kopi, udang beku, minyak sawit mentah (CPO), dan berbagai produk pertanian lainnya, dinilai akan terdampak langsung terhadap kebijakan tersebut.
Anggota Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan, tarif impor yang diberlakukan Amerika dapat memengaruhi kinerja ekspor daerah, terutama komoditas andalan Lampung yang selama ini menjadi bagian dari rantai dagang ke pasar AS.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump ini sedang menjadi sorotan di berbagai negara, dan tentu akan berdampak juga pada Lampung jika benar-benar diberlakukan secara penuh. Beberapa komoditas unggulan dari Lampung memang diekspor ke Amerika, jadi pasti akan terpengaruh,” ujar Khoir saat diwawancarai pada Kamis (17/4).
Ia menjelaskan, kebijakan tarif tersebut berpotensi menurunkan daya saing produk lokal di pasar global karena meningkatnya beban biaya ekspor, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang juga mulai menembus pasar ekspor.
Khoir juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat ketahanan ekonomi lokal untuk meminimalisasi dampak dari kebijakan internasional semacam ini.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah penguatan ekonomi lokal, termasuk memberikan stimulus atau dukungan kepada pelaku ekspor. Di sisi lain, kami juga mendorong agar pemerintah pusat segera melakukan langkah strategis dalam menghadapi kondisi ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa komunikasi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat masih terus berlangsung, diharapkan negosiasi bilateral tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang lebih seimbang.
Diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung tahun 2024, nilai ekspor kopi robusta Lampung mencapai USD 165 juta, dengan Amerika Serikat menjadi salah satu negara tujuan utama.
Komoditas udang beku juga mencatatkan volume ekspor lebih dari 8.000 ton pada tahun yang sama. (Cha/Put)