Kumparan Logo
Konten Media Partner

Komnas PA Bandar Lampung Minta Jangan Ada Spekulasi Predi Terlibat Geng Motor

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komnas PA Kota Bandar Lampung | Foto: Dok. Komnas PA Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Komnas PA Kota Bandar Lampung | Foto: Dok. Komnas PA Bandar Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menegaskan agar tidak ada spekulasi yang menyebutkan bahwa Predi, korban pembacokan yang terjadi pada 18 Desember 2024, adalah anggota geng motor.

Pernyataan ini disampaikan setelah hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas PA mengungkap fakta-fakta penting terkait kejadian tragis tersebut.

"Spekulasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa korban adalah anggota geng motor perlu diperiksa kembali kebenarannya. Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, Predi adalah siswa berperilaku baik dan berprestasi di bidang olahraga futsal. Hal serupa juga disampaikan oleh tempat ibunya bekerja, pamannya, serta kedua orang tuanya," ujar Ahmad Apriliandi Passa mengutip hasil investigasi tim.

Berikut hasil investigasi Komnas PA Bandar Lampung.

  1. Komnas PA telah menunjuk Komisioner Bidang Pemantauan & Kajian Hak Anak Komnas PA Kota Bandar Lampung (Sdr. Ahmad Yani) sebagai Ketua Tim.

  2. Korban bernama Predi Siswa SMPN 25 Bandar Lampung kelas 9.

  3. Predi anak ketiga dari tiga bersaudara, Ibunya bekerja sebagai tenaga kebersihan di klinik Puspita dan Ayahnya berprofesi sebagai penjaga parkir.

  4. Pada malam kejadian korban beserta 4 saudaranya membantu pamannya menutup warung pecel lele di daerah seputaran Lapangan Enggal (Saburai).

  5. Korban dan saudara-saudaranya berencana ingin tidur di rumah saudaranya yang ada di belakang RS Graha Husada dengan mengendarai 2 kendaraan sepeda motor.

  6. Rute perjalanan pada menjelang kejadian adalah dari Jl. dr. Harun 1 adalah rute terdekat dari enggal ke rumah saudaranya yang di belakang RS Graha Husada sehingga jalan yang dilalui menggunakan rute tersebut.

  7. Kendaraan motor pertama berisi 2 orang, motor kedua berisi 3 orang dengan korban. Motor korban dihalangi & dilempari botol sehingga motor jatuh.

  8. Setelah jatuh sekelompok anak-anak keluar dari dalam gang, berusaha untuk merebut HP korban.

  9. Korban berusaha mempertahankan HP-nya sehingga merenggut nyawanya.

  10. Sampai di RS Graha Husada korban sudah meninggal dunia. Jadi diasumsikan korban meninggal di lokasi atau dalam perjalanan menuju RS Graha Husada.

  11. 2 orang yang bersama korban mengalami patah tulang dan luka-luka pada pelipis korban.

  12. Menurut pihak Polresta Bandar Lampung sudah terdapat 5 pelaku yg diamankan, pelaku yang lain masih dalam pengejaran pihak yang berwajib.

  13. Atas spekulasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa anak adalah anggota gang motor, hal ini perlu diperiksa kembali kebenarannya, karena dari pihak sekolah menyampaikan bahwa korban adalah siswa yang berperilaku baik dan berprestasi dibidang olahraga futsal di sekolahnya. Pihak tempat ibunya bekerja (Klinik Kecantikan Puspita) juga menyampaikan hal yang sama begitu pun pengakuan paman korban serta ayah dan ibunya.

  14. Komnas PA Kota Bandar Lampung telah menyampaikan kepada keluarga korban untuk memberikan pendampingan secara hukum agar keluarga & korban mendapatkan keadilan yang pantas maupun kebutuhan lainnya dari sisi psikis untuk para korban & keluarganya serta berkoordinasi dengan baik kepada pihak kepolisian, pihak sekolah dan pihak terkait lainnya. (Eva/Ansa)