Konten Media Partner

Kompak Main Judi Togel Online, Bapak dan Anak di Lampung Ditangkap Polisi

17 Mei 2023 18:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketiga pelaku judi togel online yang berhasil diamankan. | Foto: Polres Pringsewu
zoom-in-whitePerbesar
Ketiga pelaku judi togel online yang berhasil diamankan. | Foto: Polres Pringsewu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Pringsewu - Tiga orang pria di Pringsewu ditangkap polisi lantaran terlibat kasus judi togel online.
ADVERTISEMENT
Tiga pria itu berinisial IP (23), SP (53) dan WN (53) warga Pekon (Desa) Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq ketiga pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada Senin (15/5) malam.
"Dua pelaku IP dan SP merupakan anak dan bapak, keduanya ditangkap di kediamannya sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara pelaku WN ditangkap dirumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama," katanya, Rabu (17/5).
Nurul menambahkan selain ketiga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 Handphone merk Oppo A17 warna biru, 1 lembar kertas rekapan, 1 lembar kertas rumusan, 1 buah Pena warna Hijau Putih dan uang tunai Rp 40 ribu.
"Pelaku IP merupakan bandar, dan pelaku SP dan WN pemasangan. Pelaku IP mengaku sudah tiga bulan ini menjadi bandar togel dan beroperasi di wilayah Pekon Wonodadi dan sekitarnya," bebernya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, ketiga pelaku saat ini telah ditahan di rutan Polsek Gadingrejo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal hingga 10 tahun penjara," pungkasnya. (Yul/Put)